ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Organisasi dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota sesuai dengan Peraturan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata kerja kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo; Meliputi; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dilingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan daerah ini,sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2001
ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - KECAMATAN - DALAM KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan kelembagaan Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Tebo;
penataan kelembagaan Pemerintah Kecamatan dimaksud perlu didasarkan pada kebutuhan dan kewenangan yang ada dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Pemerintah Kecamatan Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999.
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Dalam Kabupaten Tebo; Meliputi; Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Segala ketentuan-ketentuan lain yang mengatur materi yang sama atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2014
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
5 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran V
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 159 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada Aplikasi Krisna Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan dalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, maka perlu merubah Peraturan Bupati Tebo Nomor 159 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Tebo Nomor 159 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.28 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2020; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2018; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No.43/PMK.07/2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jambi No.1078/KEP.BUP/BPKPD-4.2/2022; Perda Kab. Tebo No.15 Tahun 2021; Perda Kab.Tebo No.13 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Tebo No.159 Tahun 2022. Perubahan ini merupakan perubahan ketiga atas peraturan Bupati Tebo No.159 Tahun 2022 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Pasal 1
Merubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Tebo Nomor 159 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, eebagalmana telah diubah dengan:
1. Pcraturan I3upati Tebo Nomur 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tebo Nomor 159 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
2. Peraturan Bupati Tebo Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Tebo Nomor 159 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Sehingga keseluruhan lampiran berbunyi sebagaimana tertera pada lampiran
Peraturan ini.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan pengawasan dan penertiban terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol di Kab. Tebo dipandang perlu mengatur mengenai pengawasan dan penertiban minuman beralkohol; Dengan adanya pengawasan dan penertiban Terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol secara efektif diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta peningkatan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 3 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PENGAWASAN DAN PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL, meliputi Pengawasan, Penertiban Minuman Beralkohol; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2010
PEMBENTUKAN - DESA SEPAKAT BERSATU - DESA RANTAU KEMBANG - KECAMATAN RIMBO ILIR - KABUPATEN TEBO
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SEPAKAT BERSATU DAN DESA RANTAU KEMBANG KECAMATAN RIMBO ILIR KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan desa secara berdaya guna serta pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan kemajuan pembangunan;
bahwa Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir telah memenuhi persyaratan baik jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, maupun sarana dan prasarana pemerintahan, sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembantukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo; Meliputi Pembentukan Desa dan Batas Wilayah; Kewenangan Desa; Pemerintahan Desa; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Desa Sepakat Bersatu dan Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir menjadi Desa Persiapan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2005
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN TEBO - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah Serta untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman organisasi Perangkat Daerah;
Setelah dievaluasi terhadap penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo dimaksud perlu DIadakan Penyempurnaan yang didasarkan pada kebutuhan dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo No 1 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; Peraturan No.8 Tahun 2003;
Perda Ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten tebo Nomor 1 Tahun 2004 Tentang organisasi Dan Tata Kerj Sekretriat Daerah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Mengubah Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf a dan b; Mengubah Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf c; Mengubah Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya perubahan prosedur pergeseran anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara pergeseran anggaran diatur dalam Peraturan kepalaDaerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang tata Cara Pergeseran Anggaran;
b. bahwa untuk memenuhi maksud dalam huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tebo;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang_undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanganm Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tebo Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2019 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2018
TATA CARA - PEMILIHAN - LAPORAN - PEMBERHENTIAN - PELANTIKAN - PENGANGKATAN - PEJABAT KEPALA DESA - PERUBAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 1 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, LAPORAN, PEMBERHENTIAN, PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, maka perlu dilakukan Perubahan Terhadap Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kab. Tebo No. 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Laporan, Pemberhentian, Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Menghapus ketentuan Pasal 23 huruf f.
Menyisipkan 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 78 dan Pasal 79, yakni Pasal 78A, Pasal 78B, dan Pasal 78C.
Mengubah ketentuan Pasal 80.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik perlu kiranya memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mengikuti Pemilu dan mendapatkan suara dalam Pemilhan Umum; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penyerahan Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
5 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat