Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Jasa Tenaga Kerja dilaksanakan
dalam rangka mewujudkan pemenuhan pekerjaan yang
layak dan adil melalui pengurangan pengangguran
sebagaimana amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa
tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; bahwa kewajiban Pemerintah Daerah untuk memenuhi
jaminan layanan pada masyarakat yang cepat, tepat,
efektif dan efisien maka Pemerintah Daerah perlu
menggunakan Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian
Kerja; untuk melaksanakan urusan Pemerintah Daerah
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja
dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Jasa Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kerja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Manajemen TKDPK
Bab IV Evaluasi Kinerja
Bab V Penugasan TKDPK
Bab VI Tata Tertib dan Tata Kerja
Bab VII Hak dan Kewajiban TKDPK
Bab VIII Larangan
Bab IX Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bab X Penilaian Kinerja
Bab XI Pemberhentian TKDPK
Bab XII Pelaporan
Bab XIII Pembiayaan
Bab XIV Sinergisitas
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2013
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PEDOMAN SISTEM DAN PROSEDUR
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2013/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013 dan daIam rangka tertib administrasi pengeIolaan keuangan daerah maka dipandang perlu menetapkan Sistem dan Prosedur PengeloIaan Keuangan Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daIam huruf a, perlu menetapkan Peraturan WaIikota tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang 17 Tahun 2007; Undang-Undang 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, sistem dan prosedur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota Kota Surakarta Nomor 1D tahun 2012 dicabut.
78 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/NO.5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa tugas, Wewenang dan Kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah saat ini semakin berat dan semakin membutuhkan kepekaan Politik tinggi Cepat dan Akurat dalam menjalankan fungsi Legislasi Pengawasan Pembangunan dan Penyaluran Aspirasi; bahwa Respon Politik yang tinggi pada gilirannya menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana konsekwensi Kedudukan dan Kehormatan serta status Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk setiap saat mau dan mampu mengatasi kebutuhan yang dihadapi; bahwa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme saat ini telah menjadi musuh kita bersama untuk memerangi, menghindari dan menjauhi maka untuk tetap menjaga kewibawaan dan kehormatan serta kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menjalankan Tugas dan Tanggungjawabnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu tersedianya sarana dan prasarana yang memadai; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, maka Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yartg disusun berdasarkan Undang-Undang Nonor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembiayaan dan pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2000.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1997 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang program pembangunan daerah, pengendalian dan evauasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
129 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat di bidang usaha pariwisata dipandang
perlu menambah jenis-jenis perijinan yang
diselenggarakan di Unit Pelayanan Terpadu Kota
Surakarta; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Walikota Kepada
Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 16 B Tahun 2005;bahwa peninjauan kembali sebagaimana dimaksud
huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota
Kepada Koordinator Unit Pelayanan terpadu Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3A mengenai jenis perijinan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1971
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup; bahwa perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan dan masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan; bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan perlu disusun produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, asas, prinsip dan ruang lingkup, TJSP, peranserta masyarakat, penghargaan, penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2005
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) - PEMBENTUKAN UNIT PENGELOLA
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2005/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di bidang penyediaan papan, perlu dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa; bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) agar dapat dimanfaatkan secara berdaya guna; perlu dibentuk Unit Pengelola Rusunawa; bahwa sambil menunggu Susunan Organisasi dan Tatakerja yang baru disahkan maka
Pembentukan Unit Pengelola Rusunawa ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tim pembina, unit pengelolaan rusunawa, tata usaha, seksi administrasi keuangan dan pemasaran, seksi penyewaan dan penghunian, sesksi teknis dan pemeliharaan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010
KETERANGAN BELAJAR, IZIN BELAJAR, KETERANGAN PENDIDIKAN, KETERANGAN GELAR AKADEMIK DAN SEBUTAN PROFESI, UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH DAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH - PEDOMAN PEMBERIAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2010/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Gelar Akademik dan Sebutan Profesi, Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang terencana, terukur dan tertib
administrasi serta sebagai upaya meningkatkan
standar kompetensi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kota Surakarta perlu dengan segera mengatur
ketentuan Pemberian Keterangan Belajar, Izin
Belajar, Keterangan Pendidikan, Keterangan Gelar
Akademik Dan Sebutan Profesi, Ujian Kenaikan
Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Kenaikari Pangkat
Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil
Daerah; bahm berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Keterangan
Belajar, Izin Belajar, Keterangan Pendidikan,
Keterangan Gelar Akademik Dan Sebutan Profesi,
Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan
Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai
Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, keterangan belajar dan izin belajar, keterangan gelar akademik dan sebutan profesi keterangan pendidikan, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesetaraan Difabel
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memberikan jaminan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, khususnya difabel, diperlukan pengaturan mengenai kesetaraan difabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang kesetaraan difabel;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, hak dan kewajiban difabel, kewajiban pemerintah daerah, penggolongan difabel, pelayanan hak-hak difabel, larangan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2008.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat