Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun
2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 20232043;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
298 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan
Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi Pejabat Pengelola,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengerian, Prinsip, Tujuan dan Sasaran, Bentuk Remunerasi, Penilaian Kinerja, Besaran Remunerasi, Evaluasi dan Pelaporan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 21-A Tahun 2014 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Transportasi Dinas Perhubungan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Transportasi Dinas Perhubungan Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis dan Tarif Layanan, Penetapan dan Kebijakan Tarif Layanan, Tanda Bukti Pembayaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dan untuk
melaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Badan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Badan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 41 Tahun 2021 dicabut
101 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD Tahun Anggaran 2024
sebagaimana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
2027 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan potensi daerah dan kondisi ekonomi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perubahan status Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi Badan Layanan Umum Daerah serta dengan adanya pelepasan bangunan Maliawan, maka Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah perlu disempurnakan sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam LingkunganPropinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 216, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5358);
7. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surakarta Tahun 2011 Nomor 7);
Obyek Retribusi Jasa Umum adalah pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh pribadi atau Badan.
Jenis Retribusi Jasa Umum adalah:
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Retribusi Pelayanan Pemakaman;
d. Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
e. Retribusi Pelayanan Pasar;
f. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
g. Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
h. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
i. Retribusi Tera/Tera Ulang;
j. Retribusi Pelayanan Pendidikan; dan
Objek Retribusi Perizinan Tertentu adalah pelayanan perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan serta pemberian perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga kerja asing.
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
c. Retribusi Izin Gangguan;
d. Retribusi Izin Trayek; dan
e. Retribusi Perpanjangan IMTA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
82
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk Penyederhanaan Birokrasi guna
mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien dan untuk
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 42 Tahun 2021 dicabut.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengembangan Kompetensi
Aparatur guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang
berintegritas, kompeten dan profesional, maka perlu
adanya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil
Negara yang sesuai dengan fungsinya secara sistematis
dan berkelanjutan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam pengembangan kompetensi bagi
Aparatur Sipil Negara dan sejalan dengan Peraturan
Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28
Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi
Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan maka
diperlukan pengaturan mengenai Pedoman
Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Surakarta tentang
Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Kompetensi, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2020 dicabut.
86 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat