Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; eraluran Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; eraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang No 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD Kota Semarang TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan dengan terbentuknya
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Semarang, maka perlu adanya
pendelegasian kewenangan penandatanganan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik beserta
beberapa Peraturan Perundang-Undangan sektoral
terkait dengan penyelenggaraan perizinan di daerah
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 137 Tahun
2016 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Semarang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/MDAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/MDAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/MIND/PER/12/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 19/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 8/PRT/M/2019; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Pembentukan Tim Teknis
Bab IV Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang,
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali
Kota Nomor 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2017 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat
atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63
Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 15 Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Semarang No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 70 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang yang berkaitan dengan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan standar harga yang berlaku serta sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan tunjangan transportasiPimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo
ABSTRAK:
bahwa struktur dan besarnya tarif retribusi pada Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha di Kota Semarang, khususnya retribusi tempat
rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan Goa Kreo perlu
disesuaikan dengan perkembangan yang ada; bahwa berdasarkan dalam ketentuan Pasal 34 Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha di Kota Semarang, tarif retribusi ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Tarif Retribusi
Tempat Rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan
Goa Kreo;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besarnya tarif retribusi untuk tempat rekreasi Kampoeng Wisata Taman Lele dan tempat rekreasi Goa Kreo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan mempertimbangkan permasalahan
dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan
Pasar dan berlakunya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 56 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran,
Penagihan dan Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar
yang merupakan petunjuk pelaksanaan atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di
Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar di Kota
Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-Dag/Per/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 84 Tahun 2016;
Pertauran Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tata cara penagihan tunggakan, pembayaran angsuran, penghapusan dan keringan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara penghapusan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 56 Tahun 2013 dicabut.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghentian Penerimaan Titipan Jaminan Warga negara Asing Tinggal Sementara Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Penduduk Boro) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk Tinggal Sementara di Kota Semarang, dimana setiap Warga Negara Asing yang tinggal sementara di Kota Semarang bertujuan untuk bekerja atau menempuh pendidikan diwajibkan/dibebani dengan titipan uang jaminan sebesar Rp. 2.500.000/orang, dimana uang jaminan dimaksud akan dikembalikan apabila yang bersangkutan sudah tidak tinggal di Kota Semarang;
b. bahwa berkaitan dengan pembebanan titipan uang jaminan dimaksud huruf a sudah tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan khususnya pasal 79 A yang berbunyi Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya (Gratis) dan pelaksanaan di lapangan tidak dapat berjalan dengan maksimal karena tidak sesuai dengan perkembangan/kondisi saat ini;
c. bahwa untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya bagi sponsor/perusahaan/pengampu Warga Negara Asing Tinggal Sementara Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas, maka titipan uang jaminan dimaksud diatas ditiadakan/dihentikan;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penghentian Penerimaan Titipan Uang
Jaminan Warga Negara asing Tinggal Sementara
Pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Penduduk
Boro) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penghentian uang jaminan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota
Semarang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan pemungutan Retribusi Daerah dan sesuai
ketentuan Pasal 71 ayat (5), Pasal 72 ayat (5), Pasal 73
ayat (2), Pasal 74 ayat (2), Pasal 75 ayat (2), Pasal 80 ayat (3),
Pasal 81 ayat (7), Pasal 82 ayat (4), Pasal 84 ayat (3),
Pasal 85 ayat (3), Pasal 86 ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota yang mengatur tentang
petunjuk pelaksanaan retribusi pelayanan tera/tera ulang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 127 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD dan penyelesaian pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi, pembetulan surat ketetapan retribusi daerah, sanksi administratif, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah yang berpedoman pada
Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja
Tidak Terduga dapat digunakan dalam menganggarkan
pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 71 Tahun 2022 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat