RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI, IZIN PERLUASAN INDUSTRI DAN TANDA DAFTAR INDUSTRI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2004/NO.3C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan pemberian izin di bidang perindustrian dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten / Kota sebagai salah satu wujud pelaksanaan Otonomi Daerah serta dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan legalitas usaha, maka Pemerintah Kota Tegal berkewajiban melaksanakan kewenangan tersebut ; bahwa untuk pembiayan kegiatan pemberian izin sebagaimana dimaksud huruf a serta dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, maka Pemerintah Kota Tegal perlu memungut Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan Industri dan Tanda Daftar Industri ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang IUI, izin perluasan dan TDI, nama, objek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarip, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran, tata cara penetapan dan pemungutan retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran,pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, kadaluwarsa penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2004.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan
permasalahan teknis dalam pelaksanaan penatausahaan
dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal
Nomor 33 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun
Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 180/PMK.07/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Walikota Tegal Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 33 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Kode Rekening 1.01.01 Dinas
Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening
1.02.02 Rumah Sakit Umum Kardinah, Kode Rekening 1.03.01 Dinas
Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.04.01 Dinas Permukiman dan Tata
Ruang, Kode Rekening 1.06.01 BAPPEDA, Kode Rekening 1.08.01 Kantor
Lingkungan Hidup, Kode Rekening 1.20.06 Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Kode Rekening 1.22.01 Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, dan Kode Rekening
2.05.01 Dinas Kelautan dan Pertanian, Lampiran III Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Daftar Penerima Belanja Hibah
APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dan Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Daftar Penerima Belanja Bantuan
Sosial APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2014.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2017, No Reg Perda 5/2017, TLD No.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Bahwa bidang kepariwisataan di daerah mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah sebagai upaya memajukan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab. Bahwa kepariwisataan di daerah harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, pemerataan, keadilan, dan peran serta masyarakat dengan memperhatikan potensi yang ada. Bahwa untuk mendukung dan memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha kepariwisataan di Daerah diperlukan pengaturan kebijakan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional Tahun 20102025. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Jawa Tengah Tahun 2012-2027. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tegal Tahun 2011-2031. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Fungsi Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Usaha Pariwisata, Hak Dan Kewajiban, Larangan, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Pembinaan, Pengawasan, Dan Penghargaan, Sanksi Administratif, Pembekuan Sementara Dan Pembatalan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting, guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan
prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat, dan akuntabilitas; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kota Tegal sudah tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuaangan Republik Indonesia Nomor 148/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor
15 Tahun 1987; peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai jenis pajak daerah, objek, subjek dan wajib pajak dalam klasifikasi jenis pajak daerah. Pun, didalamnya membahas mengenai dasar pengenaan, tata cara dan tarif pengenaan serta penghitungan pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 4 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 5 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2007.
44 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol bertentangan dengan norma agama dan moral bangsa yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman perilaku seseorang dan membahayakan kesehatan jasmani, rohani dan berdasarkan prinsip otonomi daerah yang seluas-luasnya maka daerah memeiliki kewenangan untuk membuat kebijakan melarang minuman beralkohol; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, perlu meninjau kembali Perda Kab Tegal tanggal 12 Juni 1957 tentang Penjualan Minuman yang mengandung Alkohol yang telah beberapa kali diubah terakhir kali diubah dengan Perda Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 tentang mengubah Untuk Kedua Kali Perda Kotapraja Tegal tentang Penjualan Minuman yang Mengandung Alkohol, karena tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan keadaan masyarakat Kota Tegal saat ini; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 11 Tahun 1962; PP No 27 Tahun 1983; Pp No 7 Tahun 1986; PP No 13 Tahun 1995; Keppres No 3 Tahun 1997; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggolongan, larangan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2006.
Peraturan Daerah Ktapraja Tegal tanggal 12 Juni 1957; Peraturan Daerah Kotamadya Tegal tanggal 17 September 1968; Peraturan Daerah Tk II (Kotamadya) Tegal Nomor 05 Tahun 1978 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas
nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di Kota
Tegal; bahwa dalam rangka penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan
dini di Kota Tegal perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar
aparat unsur intelijen secara profesional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan komunitas intelijen daerah, kelembagaan komunitas intelijen daerah, pengawasan dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan, perubahan sarana pasar dan dibangunnya pertokoan serta untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar an pertokoan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan di dalam penyelenggaraan retribusi pelayanan pasar dan pertokoan; bahwa Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Taun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, subjek, dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pemungutan, sanksi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata tertib pasar dan pertokoan, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2000 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah berakhirnya TA 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap APBD; bahwa hasil perhitungan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 7 Tahun 1986; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2005; Perpres No 74 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2009-2014
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan cita cita dan tujuan
pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi
dan program Walikota sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pembangunan di daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah perlu menyusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Tegal Tahun 2009-2014; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Tegal tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun
2009-2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah beserta sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 dan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2008 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2005
lembaga teknis daerah - pembentukan - kedudukan - tugas - fungsi dan susunan organisasi
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/NO.3D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP No 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu diatur Pembentukan, Kedudukan ,Tugas, Fungsi dan Susunan Organiasai Lembaga Teknis Daerah Kota Tegal yang ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1974; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomo r 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2005.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2001 dicabut.
34 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat