Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014, Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Kode Rekening 1.01.01 Dinas Pendidikan, Kode Rekening 1.02.01 Dinas Kesehatan, Kode Rekening 1.02.02 Rumah Sakit Umum Kardinah, Kode Rekening 1.03.01 Dinas Pekerjaan Umum, Kode Rekening 1.04.01 Dinas Permukiman dan Tata Ruang, Kode Rekening 1.06.01 BAPPEDA, Kode Rekening 1.08.01 Kantor Lingkungan Hidup, Kode Rekening 1.20.06 Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kode Rekening 1.22.01 Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, dan Kode Rekening 2.05.01 Dinas Kelautan dan Pertanian, Lampiran III Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Daftar Penerima Belanja Hibah APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 dan Lampiran IV Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2014 Daftar Penerima Belanja Bantuan Sosial APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat