TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI DALAM RANGKA PENYELESAIAN HUTANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT SECARA NON KAS
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KEPRI DALAM RANGKA PENYELESAIAN HUTANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT SECARA NON KAS.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kepri Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Kepada
Pemerintah Pusat Secara Non Kas.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 48 Tahun 2016; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan air minum Tirta Kepri dalam rangka penyelesian hutang kepada pemerintah pusat secara non kasdengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2014; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak mendapat pelayanan yang adil dan berkualitas, hak ini merupakan hak dasar setiap warga negara yang bersifat universal tanpa ada diskriminasi; Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkewajiban melayani setiap penduduk di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana harapan dan tuntutan seluruh penduduk; untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, Korporasi maupun institusi lainnya yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 37 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 68 Tahun 1999; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2011; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2014; Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, EMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Arsip sebagai fakta otentik dari setiap kegiatan dan peristiwa yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan dan kemasyarakatan adalah bukti kinerja setiap elemen pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam perencanaan,
pertanggungjawaban, pelayanan publik, perlindungan aset, penegakan hak dan kewajiban serta bagi penyelesaian berbagai masalah hukum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Arsip sebagai memori kolektif daerah yang merupakan bagian tak terpisahkan dari memori kolektif bangsa, adalah salah satu sumber pembelajaran utama
bagi setiap generasi, yang berakar dari nilai-nilai kehidupan bermasyarakat serta kinerja pemerintahan dan pembangunan. Dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta
peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertanggungjawaban, penyelenggaraan kearsipan dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan, dan perseorangan harus dilakukan dengan sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu
dan berkesinambungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1997; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 87 Tahun 1999; PP Nomor 88 Tahun 1999; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DANA BERGULIR
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan permodalan dan memperlancar kegiatan dunia usaha khususnya Koperasi dan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (KUMKM) guna membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah usaha, serta membantu mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, perlu peningkatan akses Koperasi dan usaha Mikro, Kecil dan
Menengah melalui sumber pembiayaan. Dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) guna meningkatkan perekonomian Daerah, perlu fasilitasi pembiayaan dari Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memberikan perlindungan serta peluang berusaha melalui dana bergulir yang dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
UUD 1945 Pasal 33; UU Nomor 7 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun
2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bergulir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.
UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2013; Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini dibuat bertujuan untuk pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Riau TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2015
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PENDIDIKAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung keberhasilan program pembangunan kegiatan pemerintahan, pemerataan informasi dan kemasyarakatan, keberadaan televisi lokal sebagai lembaga penyiaran publik lokal merupakan media penyiaran di daerah yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi, pendidikan, kebudayaan,
dan hiburan yang bersifat positif pada masyarakat. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membentuk Lembaga Penyiaran Publik Televisi Lokal. Provinsi Kepulauan Riau telah memiliki televisi lokal berbasis pendidikan dengan nama udara Kepri Cyber School Television yang disingkat dengan KCS TV, atas dasar aspirasi masyarakat terjadi perubahan nama udara menjadi Televisi Pendidikan Kepri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 11 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan KPI Nomor 2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 3 Tahun 2015
TARIF LAYANAN KELAS III RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF LAYANAN KELAS III RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Layanan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Tarif Layanan Kelas III RSUD Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2015
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan hukum dan penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, perlu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah. Keberadaan dan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mampu dan berwibawa sangat diharapkan dalam rangka
penegakan hukum terutama untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 2 Tahun 2002; UU Nomor Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2012; Permendagri Nomor 11 Tahun 2009; Permendagri Nomor 40 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permenhumham Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Keputusan Mendagri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Mendagri Nomor 7 Tahun 2003; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kepulauan Riau
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akses dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) pada sumber pembiayaan merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998; UU Nomor 25 Tahun 1992; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; UU Nomor 20 tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang dibentuk Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Riau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat