tentang pembentukan lembaga sertifikasi penyelenggara pemerintahan dalam negeri provinsi kepulauan riau - perubahan atas peraturan gubernur kepulauan riau nomor 64 tahun 2019
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 34, BD.2024/No.994
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan
dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019
tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara
Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Kepulauan Riau.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.108 Tahun 2017; Permendagri No.11 Tahun 2018; Permendagri No.89 Tahun 2022; Perda Prov.Kepri No.4 Tahun 2021; Pergub Kepri No.12 Tahun 2023
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019
tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara
Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Kepulauan Riau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2024.
- Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2019
tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara
Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Kepulauan Riau
- 7 hlm
|