Dalam Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2022 - 2026, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat