Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, maka perlu mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah dalam rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah Yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uang Daerah, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kelebihan Kas Bank Umum; Pertanggungjawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Daerah; Pengawasan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang diimplementasikan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2011, maka perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan Proses Pencairan Dana dalam hal bantuan sosial berupa uang dan proses pengajuan SPP-LS Barang/Jasa untuk pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa Program Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) bertujuan untuk memberikan bantuan pangan (beras) kepada keluarga miskin atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengurangi sebagian beban pada pengeluaran (belanja) keluarga melalui penjualan beras pada tingkat harga subsidi dengan jumlah yang ditentukan; bahwa untuk menghindari praktek penyaluran beras miskin di lapangan yang tidak berdasarkan harga standar beras miskin, tetapi dilakukan secara variatif
masing-masing desa dengan alasan adanya tambahan ongkos-ongkos yang dikeluarkan oleh aparat Pemerintah Desa dalam penyaluran beras miskin,
seperti ongkos/upah timbang, ongkos angkut, pembelian kantongan plastik, dan/atau biaya konsumsi, kondisi ini menyebabkan semakin besarnya beban masyarakat miskin dalam melakukan pembelian beras miskin; bahwa agar dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin), dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 5 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur Negara ; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kinerja Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu
mendorong setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk menambah dan meningkatkan pengetahuannya dengan memberikan kesempatan menempuh pendidikan yang lebih tinggi melalui mekanisme pemberian tugas belajar;
bahwa untuk kelancaran dan demi tertibnya administrasi/manajemen kepegawaian di daerah, khususnya berkenaan dengan prosedur pemberian tugas belajar bagi PNSD, maka perlu mengatur tata cara dan persyaratan dalam pemberian tugas belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Persyaratan Dan Tata Cara; Hak Dan Kewajiban PNSD Tugas Belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 3 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya peningkatan biaya- biaya dalam setiap pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pejabat/PNS/Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan rasionalisasi terhadap komponen- komponen belanja pembiayaan dalam setiap kegiatan perjalanan dinas, sesuai dengan standar biaya yang
berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk dan menetapkan kembali Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap ( PTT ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK-02/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK-05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Syarat Dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis Dan Prajabatan; Ketentuan Bahan Bakar Minyak (BBM); Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2013
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 105 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahtrn 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur
jenjang nilai pengadaan barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai
Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakstUd pada huruf a
diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomcr 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Pelayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat