Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Dengan Sistematika Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Persyaratan Dan Tata Cara; Hak Dan Kewajiban PNSD Tugas Belajar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat