Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui objek pendapatan retribusi, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara selalu berupaya menggali potensi retribusi, salah satunya dengan cara melakukan ekstensifikasi terhadap retribusi pelayanan pasar; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi baru dan perubahan besaran tarif retribusi yang berlaku selama ini, sebagai upaya rasionalisasi atas tarif retribusi dengan biaya pengelolaan penyelenggaraan pelayanan pasar yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan perubahan atas peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pasar; bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ini telah dibahas dan disetujui bersama DPRD, dan telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nornor 188.44/0193/KUM/2015, tanggal 19 Mei 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 1 /PMK.07 / 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2011
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4), diubah dan ditambah, selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa akselarasi pembangunan desa dapat diwujudkan
salah satunya dengan pembangunan berbasis kawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintan Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor P.34/Menlhk/Sekjen/
Kum.1/5/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun
2017;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 10 Tahun 2008
BUMD/Badan Usaha Milik DaeraH; Penanaman Modal dan Investasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Kalimantan Selatan adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, yang memiliki prospek cukup
besar dalam meraih laba, maka dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal; bahwa penyertaan modal daerah kepada BPD Kalsel telah dianggarkan Pemerintah Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2008 yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada BPD Kalsel telah
mendapatkan persetujuan bersama DPRD dengan Keputusan DPRD Nomor 19 Tahun 2008, tanggal 6 Agustus 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan realisasi anggaran hibah dan bantuan sosial yang bersumber pada APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta pembagian kewenangan pengelolaannya dimana alokasi anggaran untuk belanja hibah dan bantuan sosial ini dianggarkan pada DPA-PPKD yang kini pengguna anggarannya ada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara, maka guna penyesuaian dengan kondisi yang ada perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak Ianjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan KeIas Jabatan di lingkungan Instansi Pemerintah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
114 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa pemberian Tugas Belajar merupakan komitmen strategis Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur yang Profesional dan dalam upaya pembinaan serta pengembangan karier pegawai, dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk mengikuti pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan organisasi dengan pemberian tugas belajar atau tugas belajar biaya mandiri;
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun
2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan, perlu menetapkan kebijakan tentang peningkatan kompetensi PNS melalui jalur pendidikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nmor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
TUGAS BELAJAR;
TUGAS BELAJAR BIAYA MANDIRI;
PENDANAAN;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara kerja sama dengan pihak ketiga pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
pendapatan serta penetapan Pola PengelolaanKeuangan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit
Umum Daerah yang efektif dan efisien, maka perlu
mengoptimalkan potensi daerah pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit Umum Daerah
melalui kerja sarna dengan pihak ketiga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91
ayat (6), Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
menyebutkan bahwa tata cara kerja sarna dengan pihak
lain diatur dengan Peraturan KepalaDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelaksanaan Kerja Sama; Tahapan Dan Dokumen Kerja Sama; Perubahan; Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Berakhirnya Kerja Sama; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal Daerah; bahwa pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menganggarkan penambahan penyertaan modal daerah kepada BPR sebesar Rp. 400.000.000,- yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 24
Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada BPR telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD tanggal 3 Agustus 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tahun Anggaran 2008 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Unit
Kerja Puskesmas yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
sebagai peraturan dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
92/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Utara; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Renumerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 11 Tahun 2007
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha
"Karya Agung" Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu Perusahaan Daerah yang dibentuk dengan cara memisahkan sebagian kekayaan Daerah dan dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Daerah sekaligus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;bahwa untuk mendukung pengembangan bidangbidang usaha yang dijalankan Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara perlu melakukan penyertaan modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai-mana dimaksud pada konsiderans huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung".
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Tahun 2007 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Tata Cara Penyertaan Modal;Pengawasan;Bagi Hasl Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat