Badan Layanan Umum Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara kerja sama dengan pihak ketiga pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan
pendapatan serta penetapan Pola PengelolaanKeuangan
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit
Umum Daerah yang efektif dan efisien, maka perlu
mengoptimalkan potensi daerah pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD)Rumah Sakit Umum Daerah
melalui kerja sarna dengan pihak ketiga; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91
ayat (6), Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
menyebutkan bahwa tata cara kerja sarna dengan pihak
lain diatur dengan Peraturan KepalaDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 71 Tabun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 4 Tahun 2021.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja
Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung
Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelaksanaan Kerja Sama; Tahapan Dan Dokumen Kerja Sama; Perubahan; Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Berakhirnya Kerja Sama; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
- 14
|