Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja Sarna dengan Pihak KetigaPada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Parnbalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pelaksanaan Kerja Sama; Tahapan Dan Dokumen Kerja Sama; Perubahan; Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Berakhirnya Kerja Sama; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat