Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang harus dilaksanakan pada tanah/lahan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu embentuk Perbup tentang Izin Peruntukan Pengendalian Tanah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 56 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 71 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 99 Tahun 2014; Permen Negara Agraria/Kepala Badan Pertanian Nasional No. 2 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 23 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 24 Tahun 2008; Perbup Bogor No. 83 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 35 Tahun 2014; Perbup Bogor No. 51 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 11 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Izin Peruntukan Pengunaan Tanah, Tata Cara Permohonan IPPT, Pemindahtangan IPPT, Kewajiban Dan Larangan Pemegang IPPT, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2014.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi PT. Sayaga Wisata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perbup Kab Bogor No. 3 Tahun 2014 Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perda No. 3 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi PT. Sayag Wisata.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; P No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perda KabBogor No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jumalah Dan Masa Tugas Direksi, Tata Cara Pengangkatan Direksi, Pertanggungjawaban Dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 29 Tahun 2014
tata - cara - pemilihan - dan - pemberhentian - kepala - desa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemilihan kepala desa di Kab Bogor sehubung telah ditetapkan UU No. 6 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup Tentang Ttaa Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No.9 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor nO. 24 tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemilihan Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemberhentian Kepala Desa, Pemilihan Kepala DEsa Antarwaktu, Ketentuan Kepala Desa Dari PNS, Pembinaan , Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
56 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2014
tata - cara - penghapusan - piutang - pajak - daerah - yang - sudah - kadaluarsa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lag karen hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluarsa dapat dihapuskan berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Yang Sudah Kedaluarsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permen Keuangan No. 68/PMK.03/2012; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 tahun 2009; Perda Kab bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab Bogor no. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda kb Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penhapusan Piutang Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 26 Tahun 2014
penetapan - standar - harga - tertinggi - barang - dan - jasa - pemerintah - kabupaten - bogor
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu membentuk Perbup tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Barang dan Jasa Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang Penetapan Standar Harga Tertinggi Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2014
penggunaan - jasa - pelayanan - kesehatan - pada - dinas - kesehatan - kabupaten - bogor
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan serta tertib pengelolaa keuangan jasa pelayanan kesehatan telah ditetapkan Perbup No. 40 Tahun 2013 dengan berlakunya Perpres No. 32 Tahun 2014 maka perlu membentuk Perbup tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2011;PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 32 Tahun 2004 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen Kes No. 69 Tahun 2013; Permen Kes No. 19 Tahun 2014; Permen Kes No. 28 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogir No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2010; Perda No. 61 Tahun 2008; Perda No. 62 Tahun 2008; Perda No. 63 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tetang Ketentuan Umum, Jasa Pelayanan Kesehatan, Alokasi Dan Proposi Jasa Pelayanan Kesehatan, penganggaran Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 22 Tahun 2014
intensifikasi - pertanian - tanaman - pangan - hortikultura - perkebunan - perternakan - dan - perkebunan - tahun - 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Intensifikasi Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya untuk menujang keberhasilan progra pengembangan agribisnis dan program kesehatan pangan Kab Bogor Maka perlu membentuk Perup tentang Intensifikasi Pertanian Tanamn Pangan, Hortikultura, Perkebunan , Perternakan Dan Perikanan Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 28 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 48 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 30 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 3/Kpts/OT.210/3/1997; Permen Pertanian No. 20/Kpts/OT.210/10/1997; Perda Prov Jabar No. 2 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup; Pokok-Pokok Kebijakan , Sasaran , Pelaksanaan Intensifikasi Pertanian Tanamn Pangan Hortikultura Perkebunan Perternakan Dan Perikanan , Pengelolaan Dan Pemasaran Hasil, Pembinaan Dan Pengelolaan, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat