PERBUP Kab. Bogor No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pertanian Kelas A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksanaan - teknis - pengembangan teknologi - lahan - kering - kelas - b - pada - dinas - tanaman - pangan - holtikultura - dan - perkebunan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2018/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknologi Lahan Kering Kelas B Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas pengembangan lahan kering di Kab. Bogor berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan, Operasional dan tata Keja Unit Kelas B Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pertanian No. 43/ Permentan/OT.010/08/2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 62 Tahun 2016.
Peaturan Bupati Ini mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Keudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2004
pemberian - gaji - ketiga - belas - dan - tunjangan - hari - raya - kepada - bupati - dan - wakil - bupati - pimpinan - dan - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - serta - pegawai - negeri - siplin - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor - tahun - anggaran - 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2019/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa ntuk meninjaklajuti PP No. 35 Tahun 2019 dalam rangka tertib Administrasi pemberian Gaji ketiga belasdan Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dalam huruf a Maka perlu membentuk Perbup tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Haru Raya kepada Bupati dan wakil Bupati, Pinpinan dan Anggota DPRD serta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kab. Bogor Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 tahun 2016 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 39 Tahun 2019 ; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 69 Tahun 2016; Perbup No. 43 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pemberian Tujangan Hari Raya, Mekanisme Penatausahaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2021/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan
dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun
2016
Terdiri dari 61 pasal, 10 bab yaitu ketetuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, sisa dana hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
mengatur mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 28 Tahun 2011
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksanaan - teknis - rumah - potong - hewan - kelas - a - pada - dinas - perikanan - dan - perternakan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2018/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan Kelas A Pada Dinas Perikanan Dan Peternakan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional pelayanan pemotongan hewan di Kab. Bogor berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan , Operasional dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Potong Hewan Kelas A Pada Dinas Perikanan dan Perternakan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahu 1968; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pertanian No. 13/Permentan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permen Kelautan Perikanan No. 26/Permen-KP/2016; Permen Pertanian No. 40/Permentan/OT.010/08/ 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 63 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Keja, Kepegawaian, Pembiayaan Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat