pembelian - beras - oleh - aparatur p- sipil - negara - pada - pemerintah - kabupaten - bogor
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2019/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBELIAN BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung program Revitalisasi pembangunan Pertanian perdesaan dengan tujuan produksi padi dan peningkatan pendapatan petani di Kab. Bogor dalam rangka mendukung Pemasaran hasil produksi padi sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Pembelian Beras oleh aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 5Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permen Pertanian No. 31 /PERMENTAN /PP.130/8/2017; Perda kab. Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2005; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 61 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 62 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan tujuan, Rang Lingkup Dan Sasaran, Pelaksanaan Penugasan, Penyediaan Beras, Jenis Dan Kemasan , Jumlah Dan Harga, Pembelian , Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2015
pencegahan - dan - penanggulangan - human - immunodeficiency - virus - dan - acquired - immune - deficiency - syndrome
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Bogor Tahun 2015 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodefinciency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome
ABSTRAK:
Bahwa epidemi Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndromedi Kab. Bogor dari perilaku berisiko tinggi kepada perilaku berisiko rendah semakin meningkat maka perlu membentuk Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 7 Tahun 2011; Perpres No. 75 Tahun 2006; Permen Tenaga Kerja No. 68/MEN/IV/2004; Kepmenkes No. 74 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2007; Kepmenkes No. 760 Tahun 2007; Permenkes No. 269 Tahun 2008; Permenkes No. 290 Tahun 2008; Permenkes No. 36 Tahun 2012; Permenkes No. 21 Tahun 2013; Permenkes No. 51 Tahun 2013; Perda Prov Jabar No. 12 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan Strategi, Tugas Dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Kegiatan Pencegahan Dan Penanggulangan, Kelembagaan, Kerahasiaan Dan Perlindungan, Peran Dunia Usaha Dan Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Penghargaan, Larangan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
39 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2017
penyertaan - modal - pemerintah - daerah - pada - pt - bank - pembangunan - daerah - jabar - banten - tbk - dan - pt - lembaga - keuangan - mikro - bogor
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2017/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JABAR BANTEN TBK DAN PT LEMBAGA KEUANGAN MIKRO BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan laba usaha Pemkab Bogor dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten, Tbk Dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 18 Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2015 pemenuhan komposisi saham Kab. Bogor sebesar 60% sampai dengan Tahun Anggaran 2016 belum terpenuhi maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Pemda pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten, Tbk. dan PT. Lembaga Keuangan Mikro Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Prov Jabar No. 10 Tahun 2009; Perda Prov Jabar No. 7 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2016
tata - cara - pengangkatan - dan - pemberhentian - anggota - badan - pengawasan - perusahaan - daerah - pasar - tohaga - kabupaten - bogor
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bogor Tahun 2016 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Tahoga Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005 untuk mengoptimalkan pelakanaan Pengangkatan dan pemberhentian anggota Badan engawasan Perusahaan Daerah Pasar Tohaga maka perlu membentuk Perbup tentag Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Badan Pengawasan Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perbup Bogor No. 27 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan, Pemberhentian, Pentunjukan Pejabatan Sementara, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 82 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum, menjamin kebenaran dalam pengukuran serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum Dan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l dan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administratif, Keberatan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pembetulan Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat