Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DINAS DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah berdasarkan asas otonomi daerah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Organisasi, Susunan Dan Tugas Unsur Organisasi, Tugas Kepala Dinas Sekertariat, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabta Fugsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktur Organisasi, Kepegawaian , Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
223 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2008
pembentukan - sekertariat - daerah - dan - sekertariat - dewan - perwakilan - rakyat - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2008/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan perkoordinasian perumusan kebijakan Perda dan Pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah dan untuk meningkatkan kepada masyarakat daerahuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan sekertariat Daerah dan Sekertariat DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabtaan Fungsional , Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktru Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
47 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2008
susunan - dan - kedudukan - organisasi - perangkat - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2008/09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN DAN KEDUDUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kewenangan- kewenangan pemerintah sesuai dengan kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 32 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahu 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Dan Kedudukan, Staf Ahli, Bagan Struktur Organisasi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2008
penyertaan - modal - daerah - tahun - anggaran - 2008
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2008/08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatakan pendapat daerah berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Tahun Anggaran 2008.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubha terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 200; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Prov Jabar No. 22 Tahun 1998; Perda prov Jabar No. 14 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2008
urusan - pemerintahan - yang - menjadi - kewenangan - pemerintahan - daerah
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2008/07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatur dan meengurus unsur Perda dan Melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 38 Tahun 2007 maka perlu membentuk Perda tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Unsur Pemerintahan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2008.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN ANGKUTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan pengendalian usaha angkutan orang dan barang berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 maka perlu membentuk Perda tentang Retribsi Izin Angkutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan sasaran Dalam Penetapan truktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata CaraPembayaran, Sanksi Administrasi Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
32 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TERMINAL PENUMPANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengupayakan peningkatan mutu pelayanan tempat parkir untuk kendaraan penumpang dan bus umum maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Terminal Penumpang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan U No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No 43 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2007.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan, Prinsip Dan Sasaran Dan Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi , Struktur Tarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, WilayahPungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2008.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkat pelayanan kepada masyarakat serta untuk kesatuan pengaturan mengenai retribusi izin usaha pariwisata maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 67 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 174; Permendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Pera Kab Bogor No. 4 Tahun 2007.
Peratuan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukuran Retribusi, Prinsip Dan sasaran Dalam Pentapan Struktur Dan Besarnya Tarif Reribusi, Struktur Dan Basarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Pendaftaran Dan Pendataan Retribusi, Penetapa Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penyidik, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2008.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 6 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat