Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung
dengan pelaksanaan prasarana, sarana dan utilitas umumiuntuk
menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta
berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan prumahan
swadaya.
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, perlu mengoptimalkan pengaturan bantuan
pembangunan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah
melalui bantuan stimulan rumah swadaya ..
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan tentang Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - daerah TK II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 16).
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
15/PRT/M/2015 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 881).
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang
Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Bantuan Pemerintah
pada Kementerian Negara/Lembaga (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 nomor 1340);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BENTUK BSPS
BAB III
JENIS KEGIATAN
BAB IV
PERSYARATAN PENERIMA BSPS
BAB V
PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BSPS
BAB VI
PEMBINAAN PELAKSANAAN BSPS
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah
daerah menyusun Rencana Keija Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Keija Pemerintah dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019 sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 7 Tahun 2014, merupakan perencanaan jangka
menengah yang harus dijabarkan ke dalam perencanaan
jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan
target target kineija tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbaingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Keija Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104:, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu^sat ^
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara i^epublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembara-n
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ^ent^g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg^a Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagamiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uridang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,.Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
^tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor
2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
9. Peraturan Presiden Nomor
6 T^un 2015 tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13-7);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali ter^lnr deng^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T^un 201
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menten Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2000-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH,
BAB IIIB KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2015, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2015 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2015
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5040);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyxisunan dan penerapan
Standar pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4594);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5161 );
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran NegarRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, pada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 81);
27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36
Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 56);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2012;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2014-2019;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2015
BAB I KETENTUAN PENUTUP,
BAB II PENDAPATAN, BELANJA DAN PEMBIAYAAN DAERAH,
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011 perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Kolaka tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
1. Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor : 44
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
: 3206).
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
44,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik IndonesiaTahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5040);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4540);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar
pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2011;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.07/2010
tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masingmasing daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman
Daerah Tahun Anggaran 2011;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekertariat DPRD Kabupaten Kolaka;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Kolaka;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan
Kelurahan;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 40 tahun
2007 tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamomg Praja Kabupaten Kolaka;
34. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005 - 2025;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2009 - 2014.
37. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka;
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika
Kabupaten Kolaka;
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Kabupaten Kolaka;
40. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Revisi
Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah;
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Kolaka;
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatu atas Perda Nomor 37
Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2011.
1213 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 39 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kolaka No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Pagu Alokasi Dana Desa Desa (ADD) Setiap Desa Di Kabupaten Kolak Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 72 ayat
4 UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan PP No 47 Tahun
2015 pasal 96 ayat 2 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemeintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 tentang desa.
alokasi Dana Desa paling sedikit 10% dari dana
perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi dana
Alokasi Khusus;
b. bahwa Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Kepada Desa perlu dilaksanakan secara transparan dan
akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Besaran Pagu Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Lembaga Teknis daerah Kabupaten Kolaka, Sebagaimana
telah diubah tiga kali terakhir dengan peraturan Daerah
kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2013 Perubahan ketiga
atas Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun
2007.
15. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah
kabupaten Kolaka tahun 2014-2019
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER ALOKASI DANA DESA,
BAB IV PENGALOKASIAN DANA DESA TIAP DESA.
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dan
untuk menjamin Efektifitas serta efisiensi pengelolaan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha, maka perlu dibentuk struktur organisasi dan
tata kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja seperti di maksud pada
butir a di atas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (LN Tahun 1959 Nomor 74,
TLN Nomor 1822;)
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaa Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1962 Nomor 1070, Tambahan Negara
RI Nomor 2910;)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah.Daerah; (LN
Tahun 2004 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, tentang
tatacara Pembinaan Perusahaan Daerah di lingkup Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 189 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung perlu mengatur Tata Cara Pengenaan Sanksi
Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Tata Cara
Pengenaan 5ankst Administratif terhadap Pelanggaran Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bangunan Gedung.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah llngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1882);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
(Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2611);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
(Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 1 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 54 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
7. Undang-Unda119 Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah dlubah kedua
kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4444); ·
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan lembaran
Negara Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Untas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
11. Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan · Hidup (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5063);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana
dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisls
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
15. Peraturan Pemerlntah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 83
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4532);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah {lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nornor 4655);
18. Peraturan Pemerlntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
19. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/2000
tentang Ketentuan Teknls Pengamanan terhadap Bahaya
Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Ungkungan;
20. Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 11 Tahun
2006 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Keglatan yang Wajib
Dilengkapl dengan Analisls Mengenal Dampak Lingkungan Hldup;
21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
tentang Pedoman Persyaratan Teknls Bangunan Gedung;
22. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006
tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada
Bangunan Gedung dan Lingkungan;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M
/2007
tentang Pedoman Teknls Izln Mendirikan Bangunan Gedung;
24. Peraturan Menterl Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007
tentang Pedoman Sertifikat laik Fungsi Bangunan Gedung;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang
Pengawasan Peraturan Oaerah dan Peraturan Kepala Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Perubahan kesatu atas Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organlsasl dan Tata Kerja Dlnas Daerah;
27. Peraturan Oaerah Kabupaten Kolaka Nomor S Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organlsasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerlntahan Yang Menjadl Kewenangan Daerah;
29. Peraturan Oaerah Kabupaten Ko\aka Nomor 2 tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2012 tentang Bangunan Gedung;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Kolaka Tahun
2011- 2031;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN
BAB III
PELAKSANA SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Cinta Mekongga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya melestarikan, memelihara
dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah secara
efektif dibutuhkan adanya regulasi dalam mengatur
pelaksanaan proses pembelajaran Bahasa Daerah di
sekolah-sekolah;
b. bahwa untuk memproteksi terjadinya kepunahan
Bahasa daerah di lingkungan masyarakat perlu adanya
tanggung jawab, kerjasama serta kepedulian semua
pihak untuk melestarikan dan melakukan proses
pembelajaran sekaligus pembiasaan bagi anak/ generasi
muda untuk melakukan komunikasi berbahasa daerah
yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Cinta Mekongga
(Kolaka Mebitara/Kolaka Berbicara) dalam rangka
pengembangan dan pelestarian nilai - nilai budaya di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-undang (Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisatawan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39
Tahun 2009 tentang pemenuhan Beban Kerja Guru dan
Pengawas Satuan Pendidikan;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 ten tang Petunjuk teknis Pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 31 Tahun
2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian Adat dan
Pengembangan Adat lstiadat dan Lembaga Adat;
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pelestarian nilai Budaya dan Nilai Sejarah serta Cagar
Budaya di Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
NAMA, OBJEK DAN SUBYEK GERAKAN CINTA MEKONGGA
BAB IV
UKURAN KEMAMPUAN BERBAHASA DAERAH
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN GERAKAN CINTA MEKONGGA
BAB VI
JANGKA WAKTU DAN SEKOLAH SASARAN GERAKAN CINTA MEKONGGA
BAB VII
MEDIA DAN SARANA PEMBELAJARAN
GERAKAN CINTA MEKONGGA
BAB VIII
TINDAK LANJUT GERAKAN CINTA MEKONGGA
BAB IX
KETENTUAN PELAKSANAAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor );
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA,
BAB III PENYALURAN DANA DESA,
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V PELAPORAN DANA DESA,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kolaka No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomot 03 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
12. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD,
BAB IV PENENTUAN BESARAN DAN TATA CARA PENYALURAN ADD UNTUK SETIAP DESA,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat