Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Puskesmas di Wilayah Kab Kolaka Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan yang berkualitas dan untuk kelancaran tenaga pendayagunaan kesehatan
dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu didukung dengan pemberian insentif dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif
Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Puskesmas di Wilayah Kabupaten Kolaka Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 INomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Kriteria dan Besaran Insentif, Ketentuan Pemberian Insentif, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga Pendayagunaan Kesehatan pada Desa dan Kelurahan di Wilayah Kab Kolaka Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan yang berkualitas dan untuk kelancaran tenaga pendayagunaan kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, perlu didukung dengan pemberian insentif dan berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Pendayagunaan Tenaga Kesehatan pada Desa dan Kelurahan di WilayahKabupaten Kolaka T^un 2019
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahim 201 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Kriteria dan Besaran Insentif, Ketentuan Pemberian Insentif, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2019
tenaga pendampingan diii keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa tenaga pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat, tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya. Bahwa untuk kelancaran tenaga pendampingan Dili
Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah, perlu didukung dengan pemberian insentif. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tgihun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomr 3890);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Besaran Insentif, Ketentuan Pemberian Insentif, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2019
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF TANAGA MEDIS, PARAMEDIS, DAN NON PARAMEDIS PADA PUSKESMAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tanaga Medis, Paramedis, dan Non Paramedis pada Puskesmas Kab Kolaka Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan
perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga
medis, paramedis dan non paramedis dengan pemberian insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria dan Besaran Insentif Tenaga
Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas
Kabupaten Kolaka Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013 tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
MAKSUD DAN TUJUAN
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 05 Tahun 2018 tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif
Tenaga Medis, Paramedis dan Non Paramedis pada Puskesmas Kabupaten
Kolaka Tahun 2018 dicabut dengan dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2019
BESARAN HONORARIUM TENAGA PEGAWAI HONORER TIDAK TETAP LINGKUP DINAS KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan Kab Kolaka Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan adminitrasi
kesehatan perlu didukung dengan peningkatan
kesejaliteraan Tenaga Pegawai Honorer Tidak Tetap
dengan pemberian honorarium;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Honorarium Tenaga Pegawai
Honorer Tidak Tetap Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten
Kolaka Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perirabangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2013tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Terpencil, Sangat Terpencil, dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan yang Tidak Diminati;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
MAKSUD DAN TUJUAN
KUALIFIKASI TENAGA DAN BESARAN HONORARIUM
KETENTUAN PEMBERIAN HONORARIUM
PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta di Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Penyakit Kusta merupakan penyakit tropik
yang berimplikasi terhadap kesehatan,
ekonomi, sosial, budaya, dan politik
sebingga perlu. tindakan pencegaban dan
pengendalian secara melembaga, sistematis,
menyeluruh, terpadu, partisipatif dan
berkesinambungan;
bahwa nntuk mengantisipasi perlu adanya
penanganan lintas staLkeholders dengan
membangun sistem koordinasi dan
mekanisme keija serta konsolidasi dan
integrasi program pencegahan dan
pengendalian penyakit Kusta di Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit Kusta.
Undang - Undaing Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahxin 1959
Nomor 74 Tambahan Lembargtn Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran NegEira Republik Indonesia
Tahim 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahiin 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1679);
6. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat Dengan Pendekatan Keluarga;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
TATA CARA PENANGGULANGAN
HAK dan KEWAJIBAN
LARANGAN
PEMBINAAN, KOORDINASI DAN PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2019
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA LOKASI OBYEK WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah pada Lokasi Obyek Wisata Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kolaka
khusus dalam lokasi obyek wisata belum diatur secara baik
sehingga perlu ditinjau ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan sambil menunggu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada lokasi
obyek wisata di Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
pembentukan Produk hukum daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2013
tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 36
tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata keija
sekretanat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat
daerah kabupaten kolaka;
8. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2019.
KETENTUAN UMUM
OBJEK DAN SUBJEK
Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan Daerah dalam melaksanakan
pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan
kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 2 ayat (1) huruf I Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahiin 2011 Tentang
Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, perlu diatur petunjuk
Pelaksanaan mengenai Pajak Sarang Burung Walet;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksaaan Pemungutan
Pajak Sarang Burung Walet;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3634);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244^ Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahim 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
508, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
& Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2018 tentang kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata keija Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Kabupaten Kolaka;
KETENTUAN UMUM
Jenis Obyek dan Subyek Pajak
TATA CARA PEBSUNGUTAN PAJAK
KEBERATAN DAN BANDING
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2019
KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN INSENTIF KEPADA TENAGA MEDIS, ANASTESI, PARAMEDIS KEPERAWATAN, PARAMEDIS NON KEPERAWATAN DAN NON PARAMEDIS LINGKUP BLUD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Medis, Anastesi, Paramedis Keperawatan, Paramedis Non Keperawatan dan Non Paramedis Lingkup BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan
mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripuma;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan
sebagaiman dimaksud pada huruf a, perlu didukung dengan
upaya peningkatan kesejahteraan tenaga medis, anastesi,
paramedis keperawatan, paramedis non keperawatan dan
non paramedis dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif
Kepada Tenaga Medis, Anastesi, Paramedis Keperawatan,
Paramedis Non Keperawatan dan Non Paramedis Lingkup
BLUD Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4640);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072);5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara RepubHk Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
12. Keputusan Bupati Kolaka Nomor 433 Tahun 2011 tentang
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RS Benyamin Guluh
Kabupaten Kolaka.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
MAKSUD DAN TUJUAN
KRITERIA DAN BESARAN INSENTIF
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
PENGAWASAN
PEMBIAYAAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2019
PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, mengisyaratkan bahwa
Bupati perlu mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun
2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban Serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan
dan pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah
Kabupaten Kolaka, tidak sesuai lagi dengan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan keadaan
serta dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan
pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga perlu
ditinjau ulang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam humf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua AtasUndang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679)
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Peraberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang MiUk Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka, Sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
HIBAH
BANTUAN SOSIAL
PENGADAAN BARANG DAN JASA
SISA DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
MONITORING DAN EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan pertanggungjawaban Serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah
Kabupaten Kolaka, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 12 Tahun 2014
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban Serta
Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka
46
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat