Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13
Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Perencanaan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4540);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
T
ahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 06 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2005-2025;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2015;
25. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II LAPORAN REALISASI ANGGARAN,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan
Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19)
sebagai bencana Nasional, Bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor O 1 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerinta Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
6418);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367);
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta Perubahan
Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2019 Nomor 50);
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 21 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemasangan Pelat Nomor Pada Rumah, Kantor, Toko dan Bangunan Lainnya Dalam Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang –
undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Undang – undang Nomor 18 Tahun
1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
perubahan dibidang Retribusi sesuai dengan
semangat Otonomi Daerah;
b. bahwa seiring dngan pesatnya pembangunan
di Kabupaten Kolaka yang ditandai dengan
banyaknya bangunan baru, jalanan baru yang
tidak diiringi dengan penomoran yang baik
sehingga sering menyulitkan petugas dan
masyarakat sendiri dalam mencari nomor dan
alamat yang ditujunya;
c. bahwa Retribusi Pemasangan Pelat Nomor pada
Rumah, Kantor, erak merupakan salah satu
sumber Pendapatan Daerah yang potensial guna
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan
Pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah yang luas, nyata dan
bertanggung;
d. bahwa untuk maksud huruf a, b dan c tersebut
dipandang perlu mengatur Retribusi Barang
Bergerak dan Barang Tidak Bergerak yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
Tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara tahun 1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
7. Ketetapan MPR Nomor 20 Tahun 1997 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
1997 Nomr 55 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3692);
8. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang retrubusi daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55 Tambahan lembaran
negara nomor Nomor 3692);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
Tentang Pedoman Oeganisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 165);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pemasangan pelat nomor pada rumah, kantor, toko dan bangunan lainnya dalam Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; bentuk, ukuran, bahan dan warna pelat nomor; pengadaan dan pengaturan pemasangan pelat nomor; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan dan upah pugut; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2001.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usu! dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 158);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Unit Pelaksana Teknis Daerah
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 64)
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun
2011, yakni Pergeseran Anggaran Dilingkungan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Revisi dan/atau Pergeseran
Anggaran Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
. Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 . Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Mienteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2015;
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBD Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2015;
Revisi Dan/Atau Pergeseran Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif Kepada Tenaga Teknis Kesehatan, Tenaga Non Teknis Kesehatan dan Insentif Pengelolan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menjelaskan
mengenai tugas dan fungsi rumah sakit dalam memberikan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan
sebagaiman dimaksud pada huruf a, perlu didukung dengan
upaya peningkatan kesejahteraan tenaga teknis kesehatan,
tenaga non teknis kesehatan dan Insentif Pengelola BLUD
dengan pemberian insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kriteria dan Besaran Pemberian Insentif
Kepada Tenaga Teknis Kesehatan, Tenaga Non Teknis
Kesehatan dan Insentif Pengelola Badan Layanan Umum
Rumah Sakit Benyamin Guluh Kabupaten Kolaka
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3206);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286:
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang -Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573 );
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1718 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB Il
RUANG LINGKUP
BAB III
KRlTERIA DAN BESARAN INSENTIF
BAB IV
PENAMBAHAN / KEBUTUHAN TENAGA
BAB V
KETENTUAN PEMBERIAN INSENTIF
BAB VI
PENGAWASAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu Hutan Hak Pada Kewenangan Camat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dalam rangka pemanfaatan dan penggunaan kayu dari hutan hak, kebun, atau lahan pekarangan masyarakat, dibebani alas hak atas tanah, diperlukan adanya penyesuaian sesuai kondisi saat ini;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kolaka Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pemerintah dari Bupati Kolaka kepada Camat, dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai Perangkat Daerah terdepan dalam melakukan pelayanan publik;
c. bahwa dalam rangka operasional pelaksanaan pelimpahan kewenangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Tata Cara Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3858) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4412);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4140);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Kayu pada Hutan Hak;
8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006 yang telah dirubah dengan Permenhut Nomor P.62/Menhut-II/2006 dan Permenhut Nomor P.33/Menhut-II/2007 tentang Penggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk pengangkutan hasil hutan yang berasal dari hutan hak;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kolaka kepada Camat Sekabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN PERIZINAN
BAB III
PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN
BAB IV
TATA CARA PENILAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN lZlN
BAB V
MASA BERLAKU IZIN
BAB VI
KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VIII
KETENTUAN TAMBAHAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Staf Ahli Bupati Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
6 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka pada pasal 7 ayat (1) yang berbunyi
Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat mengangkat paling
banyak 5 (lima) Staf Ahli dan untuk kepentingan Dinas serta
kelancaran tugas-tugas Pemerintahan dan Pembangunan dalam
rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan paradigma
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah ;
b. Bahwa untuk memenuhi maksud huruf (a) diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penjabaran Tugas
Pokok dan Fungsi Staf Ahli Bupati;
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959, Tentang
Pembentukan Daerah - daerah TK. II di Sulawesi Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 ;
2. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974 , Tentang Pokok-pokok
Kepegawaian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041 sebagaimana telah diubah dengan
Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999, Tentang Pokok-pokok
Kepegawaian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890;
3. Undnng - undang Nomor 17 Tahun 2003 , tentang Keuangan
Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355 ;
4. Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang
Perbendaharaan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355 ;
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
menjadi Undang-undang Lembaran Negara Tahun 2008 nomor
12 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4837;
6. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 , tentang
Perimbangan Keuangan Negara antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repblik
Indonesia Nomor 4438 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4791;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007,
tentang Petunjuk teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2011,
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
PENJABARAN TUGAS STRUKTURAL STAF AHLI BUPATI KABUPATEN
KOLAKA
BAB V
TUGAS TATA USAHA STAF AHLI
BUPATI KOLAKA
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal
104 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintah Daerah, yang juga telah
ditindak lanjuti Keputusan Mneteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum
Penyusunan Pengaturan Mengenai Desa, maka
pembentukan badan Perwakilan Desa disetiap
Desa perlu segera dilakukan;
b. bahwa dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah,
Pemerintah Desa merupakan Subsistem
Penyelenggaraan Pemerintahan untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakatnya;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b tersebut di atas
maka pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
di Desa perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan sebagai Daerah 54, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 Tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 165);
6. Peraturan Menteri Dalam Nomor 4 tahun 1999
Tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri Dalam Negeri, Keputusan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri
mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 5
tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian
Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa
dan Kelurahan;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Desa;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999 Tentang Pedoman Umum Pengaturan
mengenai Pembentukan Kelurahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan Badan Perwakilan Desa; fungsi, hak dan kewajiban Badan Perwakilan Desa; keanggotaan Badan Perwakilan Desa; tugas dan wewenang anggota Badan Perwakilan Desa; hak anggota Badan Perwakilan Desa; sekretariat Badan Perwakilan Desa; larangan, tindakan penyidikan serta penggantian antara waktu anggota Badan Perwakilan Desa; pemberhentian dan masa keanggotaan Badan Perwakilan Desa; mekanisme rapat dan pengaturan tata tertib Badan Perwakilan Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2001.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah
daerah menyusun Rencana Keija Pemerintah Daerah
yang merupakan penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan mengacu
pada Rencana Keija Pemerintah dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019 sebagaimana telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 7 Tahun 2014, merupakan perencanaan jangka
menengah yang harus dijabarkan ke dalam perencanaan
jangka pendek tahunan dalam rangka merealisasikan
target target kineija tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbaingan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Keija Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104:, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pu^sat ^
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara i^epublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembara-n
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ^ent^g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg^a Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagamiana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uridang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,.Tambahan. Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
^tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Presiden Nomor
2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 3);
9. Peraturan Presiden Nomor
6 T^un 2015 tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13-7);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali ter^lnr deng^ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T^un 201
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menten Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2000-2025;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-2019;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH,
BAB IIIB KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2015.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat