Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK) Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan
kesehatan dasar dan pelayanan
kesehatan standar serta rujukan bagi
penduduk Kabupaten Kolaka, perlu
dilakukan berbagai upaya untuk
dikembangkan suatu Sistem Kesehatan
Kabupaten sebagai fundamental
pelaksanaan program kesehatan
disetiap jenjang administrasi;
b. bahwa Sistem Kesehatan Kabupaten
sangat berarti bagi peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui
percepatan pencapaian tujuan
pembangunan kesehatan,
kelangsungan pembiayaan,
peningkatan sumberdaya tenaga
kesehatan maupun obat dan
perbekalan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b diatas serta untuk
mewujudkan Sistem Kesehatan Kabupaten bagi
pelaksanaan pembangunan kesehatan di
Kabupaten Kolaka, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Sistem Kesehatan Kabupaten
sebagai landasan hukum.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
No. 74 Tambahan Lembaga Negara RI Nomor
1822);
2. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara RI
Nomor 4437);
3. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
4. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara
Nomor 4437);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004,
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 3952);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004
Tentang pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem kesehatan kabupaten (SKK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai landasan, kedudukan dan prinsip dasar SKK; visi, misi dan strategi; maksud, tujuan dan kegunaan; sub sistem upaya kesehatan; sub sistem pembiayaan kesehatan; sub sistem sumberdaya kesehatan; sub sistem obat dan perbekalan kesehatan; susb sistem pemberdayaan masyarakat; sub sistem manajemen kesehatan; kelembagaan dinas kesehatan dan jejaringnya; penyelenggaraan sistem kesehatan kabupaten; serta program pokok kesehatan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan dan Pengeluaran Hasil Perikanan dan Kelautan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
maka Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan yang merupakan obyek
Retribusi Kabupaten perlu diadakan
penyesuaian.
b. bahwa Retribusi Pemeriksaan dan
Pengeluaran Hasil Perikanan dan
Kelautan merupakan obyek Retribusi
yang cukup potensial dalam rangka
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b diatas
maka perlu pengaturan yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959,
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No.
74 Tambahan Lembaga Negara No. 1822);
2. Undang – undang Nomor 9 Tahun 1985
tentang Perikanan;
3. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048;
4. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang – undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4353);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun
2004, tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara RI. Nomor 4437);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun
2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara RI. Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000, tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3952 ); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pengawasan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4081);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4139);
12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
RI Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4330);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
4 Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
1 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kabupaten Kolaka;
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan pengeluaranhasil perikanan dan kelautan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pajak Pengeluaran Hasil Pertanian, Hasil hutan dan Hasil Perikanan
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 11 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kolaka No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksakan ketentuan Pasal 18, Pasal
20 dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
2 tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka, sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011
tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 2 tahun 2005 tentang kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan
Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan dan Anggota
DPRD*Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang -Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5189);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5316);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang Majelis
Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
242,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587
),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601 );bentukan
Peraturan Peraturan PerUndang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Nomor
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD ( Ln Rl Tahun
2004 No.90, TLn Rl No. 4416) ; sebagaimana telah diubah beberapa kali
dan terakhir dengan peraturan Pemeintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2005 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara Rl
Tahun 2010 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 51G4) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemeintah Daerah kepada Pemeintah, Laporan
Keuangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Mentei Dalam Negei Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten
Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 08 Tahun 2016 tentang
APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
18. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III
STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2019
tenaga pendampingan diii keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan DIII Keperawatan untuk Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah di Sekolah Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa tenaga pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah diselenggarakan untuk menunjang program kesehatan masyarakat di lingkungan sekolah sehingga peserta didik dapat memupuk kebiasaan hidup sehat, tumbuh dan berkembang secara harmonis dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya. Bahwa untuk kelancaran tenaga pendampingan Dili
Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah, perlu didukung dengan pemberian insentif. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Insentif Tenaga Pendampingan Dili Keperawatan untuk pelaksanaan usaha kesehatan sekolah di sekolah Tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tgihun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomr 3890);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5036);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomro 73 Tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah;
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 942/MENKES/VII/2003 tentang Pedoman Persyaratan Higiene Sanitasi Makanan Jajanan;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1429/MENKES/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Sekolah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2019;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Besaran Insentif, Ketentuan Pemberian Insentif, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PEmerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan ke dua dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2015 Nomor 58, TLNRI Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor 1910);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan administrasi ke dalam jabatan fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 3).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Darah
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut:
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 46 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2018 Nomor 46)
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2004
WARUNG TELEKOMUNIKASI - WARUNG INTERNET - KIOS PHONE
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. 2004/ NO. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan dan Pengendalian Pendirian Warung Telekomunikasi, Warung Internet, dan Kios Phone
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah di
tetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 Tentang Retribusi
Daerah, maka dirasa perlu mengadakan
perubahan dibidang Retribusi sesuai
dengan semangat Otonomi Daerah;
b. bahwa Retribusi Pengawasan dan
Pengendalian Pendirian Warung
Telekomunikasi, Warung Internet, dan
Kios Phone merupakan salah satu
sumber Pendapatan Daerah yang penting
guna membiayai penyelenggaraan
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
untuk memantapkan Otonomi Daerah yang luas,
nyata dan bertanggung jawab;
c. bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut diatas
maka dirasa perlu diatur dan ditetapkan Peraturan
Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999
tentang Telekomunikasi;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun
2000 tentang Penyelenggaraan
Telekomunikasi;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun
2000 Tentang Penggunaan Spektrum
Frekwensi Radio dan Orbit Satelit;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
3373);
10. Peraturan Pemerintah 25 Tahun
2000 tentang Kewenangan Pemerintah
dan Kewenangan Propinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4138);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun
2001 Tentang Penyelenggaraan Jaringan
Telekomunikasi;
16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun
2001 Tentang Penyelenggaraan Jasa
Telekomunikasi;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun
2002 Tentang Penyelenggaraan warung
Telekomunikasi;
18. Keputusan Dirjen Pos dan Telekomunikasi No.22/
Dirjen / 15/ 1996 Tentang Ketentuan Instalasi
Kabel Rumah / Gedung (IKR/G).
Dalam peraturan ini diatur tentang pengawasan dan pengendalian pendirian warung dan telekomunikasi, warung internet, dan kios phone dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Majelis Adat Mekongga
ABSTRAK:
Eksistensi masyarakat adat dengan adat istiadat dan lembaga adat merupakan elemen dasar Bhineka Tunggal Ika. Sesuai dengan falsafah Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa Kearifan lokal pada nilai-nilai adat istiadat memuat kesadaran sejarah masyarakat bersangkutan sehingga adat istiadat beserta lembaga adatnya merupakan modal sosial untuk meningkatkan tanggung jawab partisipasi warga dalam pembangunan daerah
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur pemberdayaan majelis adat mekongga dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas, tujuan dan ruang lingkup; pelestarian nilai adat; pemberdayaan majelis adat mekongga; penyelesaian sengketa; tanggung jawab pembinaan; tanggung jawab partisipasi; serta pelanggaran dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan P3K, Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya Dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan ,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri
Sipil dan PPPK, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka;
j, pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822):
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4335);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara repubUk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturain Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undan^Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 108 );
10. Peraturein Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara RepubHk
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 04 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2020 Nomor 04);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV
PENGENDALIAN INTERNAL
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan dan Laporan Pertanggung Jawaban APBDesa Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa,Rancangan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan Dan Laporan
Pertanggung Jawaban APBDEsa Kepada Camat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
I
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 560 l};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lernbaran Negara Republik; Indonesia Tahun 2014 Nomor
123,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 7 Tahun 2015 ten tang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari APBN (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1037);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2014 - 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2014 Nomor 7);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 ten tang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 4 Tahun 2017 ten tang
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 201 7
Nomor 2017);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 201 7 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2017 Nomor 13);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELAKSANAAN DAN PENARIKAN DELEGASI
BAB III
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah usaha perdagangan sektor informal yang merupakan perwujudan sektor informal yang merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha dan perlu diberikan kesempatan untuk berusaha guna memenuhi kebutuhan hidupnya;
Bahwa keberadaan PKL yang merupakan usaha perdagangan sector informal, akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitar;
Bahwa keberadaan PKL perlu dikelola, ditata dan diberdayakan agar memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan terciptanya lingkungan yang bersih, indah, tertib, aman, nyaman dan sehat;
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, menyebutkan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota wajib melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, sehingga Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu membuat Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahuin 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahuin 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup dan Tujuan;
3. Penetapan Lokasi dan Waktu Kegiatan Usaha;
4. Izin Usaha Pedagang Kaki Lima;
5. Kewajiban, Hak dan Larangan Pedagang Kaki Lima;
6. Pemberdayaan dan Pembinaan;
7. Pengawasan dan Penertiban;
8. Sanksi Administrasi;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat