Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tabun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 150)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Boyolali harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun intemasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang. Dalarn rangka rnenyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga sub bidang keolahragaan berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak bertujuan untuk menjamin pemenuhan Hak Anak. Dalam Peraturan Daerah ini memuat tentang pemenuhan Hak Anak, kewajiban, larangan, perwalian dan pengangkatan Anak, Kabupaten Layak Anak, peran serta Masyarakat, pengendalian, pembinaan dan pengawasan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tabun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 150), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Salah satu jenis Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi, utamanya besaran nilai perolehan obyek pajak tidak kena pajak.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 113), diubah sebagai berikut:
- Besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak berubah;
- Ada penambahan ketentuan mengenai Tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk tanah dan/atau bangunan yang diperoleh dari hak waris dan/atau hibah wasiat;
- Ada penambahan jangka waktu pelunasan pajak terutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
- Ada penambahan kewenangan Bupati atau Pejabat yang berwenang untuk melakukan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah yang disampaikan oleh Wajib Pajak;
- Ada perubahan ketentuan mengenai Bupati atau Pejabat yang berwenang dapat menerbitkan STPD apabila dari hasil penelitian SSPD terdapat kekurangan pembayaran sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung, dan SKPDKB, SKPDKB, SKPDKBT, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan Banding yang tidak atau kurang dibayar setelah jatuh tempo pembayaran;
- Ada perubahan ketentuan mengenai Keputusan Bupati atau Pejabat yang berwenang atas keberatan dapat berupa: menerima selumhnya dalam hal Pajak tentang berdasarkan hasil Pemeriksaan sama dengan Pajak yang terutang menurut Wajib Pajak, menerima sebagian dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan sebagian sama dengan Pajak yang terutang menurut Wajib Pajak, menolak dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan sama dengan Pajak yang terutang dalam surat keputusan/ketetapan yang diajukan keberatan oleh Wajib Pajak, menambah besarnya jumlah Pajak yang terutang dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan lebih besar dari Pajak yang terutang dalam surat keputusan/ketetapan yang diajukan keberatan oleh Wajib Pajak;
- Ada penambahan ketentuan mengenai kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
- Ada penambahan ketentuan mengenai Surat Setoran Pajak Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak karena peralihan karena peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), yang sedang dalam proses peralihan pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2020/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 75
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan
menyesuaikan dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali,maka
dipandang perlu mengubah untuk keempat kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten
Boyolali
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Men ten Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 diubah.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020
Pembebasan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat se Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2020/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
se Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga
Kabupaten Boyolali dari ancaman pandemi Corona Virus
Disease 2019, diperlukan dukungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali dalam penanganan pandemi virus
dimaksud;
b. bahwa untuk memberikan keringanan dalam layanan
kesehatan bagi warga Kabupaten Boyolali dari ancaman
pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu memberikan pembebasan
Retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Rumah
Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
sehubungan Wabah Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
se Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 26 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
se Kabupaten Boyolali Sehubungan Wabah Corona Virus
Disease 2019 di Kabupaten Boyolali; yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Obyek, Subyek dan Wajib Retribusi Yang Diberi Pembebasan Retribusi; Pembebasan Retribusi dan Jangka Waktu Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka karya Boyolali
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2020/ No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka karya Boyolali
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan peran, tugas, dan fungsi Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modalPemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali. Ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah dan harus ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan PT Aneka Karya Boyolali (Perseroda) dan meningkatkan produktifitas serta pelayanan PT Aneka Karya Boyolali (Perseroda). Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Tujuan Penyertaan Modal Daerah, Jumlah dan Penganggaran Penyertaan Modal, Penganggaran Penyertaan Modal, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Hak dan Kewajiban, Deviden, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Dalam hal terjadi perubahan bentuk badan hukum dan nama PT Aneka Karya Boyolali (Perseroda), Penyertaan Modal Pemerintah Daerah tetap berlaku dan tetap dianggap sah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolaii Tahun Anggaran
2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2020/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menleri Keuangan Nomor
35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 DaIam Rangka
Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 COVID-
19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasiona), dan menindaklanjuli ketentuan
dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
Dalam rangka Penanganan Corona Wms Disease 2019
(COVJD^19), serta Pengamanan Daya beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasinnal, maka dipandang perlu mengubah
untuk keempat kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteh Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM. 7/2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran
2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor
55 Tahun 2019 diubah.
625 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang atas pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah/ diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan niaga dan jasa, terwujudnya tertib ukur alat UTTP yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan UTTP dalam aktivitas usahanya, terlaksananya penyelenggaraan Tera/Tera Ulang UTTP secara cepat, tepat, mudah, efektif, dan efisien dan meningkatkan potensi pendapatan Daerah dari retribusi Tera/Tera Ulang secara mandiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang telah di Tera/Tera Ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan sah dan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu Tera/Tera Ulang berakhir.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penganganan Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2
Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan dan Pengalokasian BTT Covid 19; Mekanisme Penggunaan BTT Covid 19; Tata Cara Pencairan, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan BTT Covid 19; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mendukung terselenggaranya pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Boyolali, perlu dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur mengenai perencanaan, pelaksanaan, pendayagunaan dan pemanfaatan pembangunan kawasan perdesaan;
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan/atau Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pihak pada kawasan yang ditetapkan dan pembagunan kawasan perdesaan diprioritaskan pada pengembangan potensi dan/atau pemecahan masalah kawasan perdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan yang telah ditetapkan sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2020/ No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran 2019 harus digunakan pada anggaran Tahun 2020, maka perlu diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
346 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat