STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Atribut Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut; Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut; Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
69 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menata dan mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali perlu dilakukan penertiban dan penataan bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan bagunan dan menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung,perlu dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Daerah melalui penertiban Izin Mendirikan Bangunan;
c. bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak seesuai lagi dengan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Mendirikan Bangunan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2011; UU No 32 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 15 Tahun 2010; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda No 9 Tahun 2011; Perda No 10 Tahun 2012; Perda No 22 Tahun 2016.
Dalam Perda ini terdiri dari: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Fungsi dan Klasifikasi Bangunan; Bab IV Pemberian IMB; Bab V Persyaratan Permohonan Penerbitan IMB; Bab VI Tata Cara Penyelenggaraan IMB; Bab VII Retribusi IMB; Bab VIII Dokumen IMB; Bab IX Pemutihan IMB; Bab X Pembinaan; Bab XI Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 144), dicabut
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2018
PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran; maka perlu diatur pelaksanaan dan pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali;
undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali tentang Pelaksanaan dan Pengembangan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Pelaksanaan E-Government; Kerjasama Dengan Instansi Vertikal dan Pihak Ketiga; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pemeliharaan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat; dan perkembangan pembangunan Kabupaten Boyolali saat ini mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat,
sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian cagar budaya; dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Boyolali memiliki kewenangan di bidang Cagar Budaya; maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya; asas, tujuan, dan ruang lingkup Peraturan Daerah; tugas, wewenang dan kewajiban Pemerintah Daerah; pemilikan dan penguasaan, penemuan dan pencarian; hak dan kewajiban; tim ahli untuk mewujudkan pelestarian Cagar Budaya di Daerah; pelaksanaan registrasi cagar budaya; perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan; pelestarian bangunan gedung cagar budaya; pemberian kompensasi, insentif dan disinsentif; pembinaan penyelenggaraan pelestarian cagar budaya; pendanaan pelestarian cagar budaya; penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka semua ketentuan yang menyangkut Cagar Budaya di Daerah tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum ditetapkan yang baru sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2018
PENGALOKASiAN BESARAN BAgIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BAGI DESA DI LiNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bagi Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan bahwa Pemerintah kabupaten/kota mengalokaSikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) daRI realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, maka perlu menetapkan pengalokasian besaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah dimaksud;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabu paten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Pengalokasian Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Alokasi Anggaran dan Pengalokasian; Penyaluran dan Penggunaan; Kelebihan atau Kurang Salur; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2018
BESARAN KOMPENSASI KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOYOLALI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar Atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali;
undang - undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Bupati Boyolali Tentang Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari Ketentuan Umum; Kedudukan Kelompok Pakar atau Tim Ahli; Kewajiban dan Hak; Pengangkatan Kelompok Pakar atau Tim Ahli; Tata Kerja; Kompensasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran 2017 harus digunakan pada anggaran Tahun 2018, perlu diadakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan APBD Kabupaten Boyolali diantaranya, yaitu: Pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, pendapatan asli daerah, dan perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dan alokasi umum, dana alokasi khusus, pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari privinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian dan otonomi khusus, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 2010; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Boyolali No 74 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pakaian dinas yang terdiri dari PDH, PDL, PDU dan PDPP, PDPTI, PDHK, termasuk juga atribut dankelengkapan pakaian dinas, peralatan operasional dan prasarana kerja polisi pamong praja, pendanaan dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
75 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama yang merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini berisi Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, dan Kegiatan; Rekapitulasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Jumlah Pegawai Per golongan dan Per jabatan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran ini; Daftar Dana Cadangan Daerah; dan Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, Dan Kecamatan Wonosamodro
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Boyolali melalui peningkatan peran dan fungsi
kecamatan; dan dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ampel, Kecamatan Musuk, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Kemusu, perlu adanya pembentukan kecamatan di wilayah kecamatankecamatan tersebut; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam pembentukan kecamatan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan kecamatan baru, yaitu Gladasari, Tamansari, dan Wonosamodro; tujuan pembentukan kecamatan; nama dan ibukota kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
a. Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kecamatan induk tetap berlaku sampai dengan terbitnya perubahan Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai akibat pemekaran Kecamatan;
b. semua peraturan daerah dan peraturan pelaksanaan berkaitan dengan Kecamatan dan Kelurahan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini atau belum diatur yang baru
berdasarkan Peraturan Daerah ini; dan
c. hak-hak tertentu yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan dinyatakan tetap berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan.
25 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat