Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung dan mendorong Program Pemerintah dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), maka akan diberikan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 595/4999/SJ, tentang Pemberian Insentif Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentnag Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan
untuk kebutuhan pangaturan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas Perdagangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Perdagangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Perdagangan;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Pelaksanaan belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang dilakukan secara tunai berpotensi
menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi
sehingga diperlukan cara pembayaran yang dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan terjadinya korupsi.
Guna memberikan kepastian hukum dalam implementasi
transaksi non tunai dalam pelaksanaan belanja atas beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah,
aman, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Jenis Belanja; Mekanisme Pembayaran; Pengecualian; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan selesainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Banjarbaru dan menurunnya angka Orang Dalam Pengawasan, Pasien Dalam Pengawasan serta meningkatnya jumlah pasien yang sembuh;
b. bahwa untuk memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019 (covid-19) dilakukan upaya diberbagai aspek kehidupan baik aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
c. bahwa berdasarkan Pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Mei 2020 mengenaoi "New Normal, berdamai dengan covid-19" Presiden memerintahkan kepad agubernur, Walikota, dan Bupati di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota untuk melaksanakan "New Normal" di wilayahnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Banjarbaru;
1. UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru;
3. UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
9. PP Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
10. Perpres Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
11. Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) sebagaimana diubah dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19);
12. Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penenganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
15. Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
16. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
17. Keputusan Kepala BNPB Nomor 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Kep Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Kep Kepala BNPB Nomor 9.A Tahun 2020 Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
18. Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus Disease (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulanggannya;
19. Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, dan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
20. Kempendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID019) bari Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
21. Kep Walkot Banjarbaru Nomor 188.45/147/KUM/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Kepwal Banjarbaru Nomor 188.45/198/KUM/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19;
Ruang Lingkup meliputi:
a. pelaksanaan tatanan normal baru;
b. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
c. pendanaan; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru mempunyai kedudukan hukum dan Hak Asasi Manusia yang sama sevagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan masyarakat serta memiliki kesempatan untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat; b. bahwa terdapat penyandang disabilitas di Kota Banjarbaru hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitas, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas; c. bahwa sampai saat ubu Kota Banjarbaru belum memiliki aturan mengenai Perlindungan dan Pemebuhan Hak Penyandang Disabilitas; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
1. UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah tingkat II Banjarbaru; 2. UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; 3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; 5. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas; 6. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 7. Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; 8. Perda Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjarbaru;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. ragam Penyandang Disabilitas; b. hak-hak Penyandang Disabilitas; c. pengarusutamaan Penyandang Disabilitas; d. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; e. Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; dan f. partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota BanjarbaruNomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat