Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banjarbaru diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan pengaturan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas;
Pembuatan Naskah Dinas;
Pengamanan Naskah Dinas;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
72 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
Bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur pelaksanaan kegiatan reses;
Bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru agar sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan sistematika;
Kententuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Perencanaan Anggaran Kegiatan Reses;
Pelaksanaan Reses DPRD;
Komponen Belanja dan Pembayaran Kegiatan Reses DPRD;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur pengendalian tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota Banjarbaru, yang dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang adanya kebijakan pemberian insentif dan disinsetif oleh Pemerintah D aerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan Pasal 147 Ayat 2 huruf b dan Pasal 148 huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong setiap orang agar memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang adalah melalui pemberian insentif dan disinsentif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2021,
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pemberian Insentif;
Pengenaan Disinsetif;
Objek dan Subjek pemberian dan pengenaan Disinsentif;
Kreteria Penerapan;
Tata cara pemberian insentif dan pengenaan Disinsentif;
Kewajiban;
Pencabutan Pemberian Insentif;
Sanksi Adminstrasi;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota
Banjarbaru.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat