Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota
Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS ARSIP DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; TATA KERJA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk penyesuaian terhadap tata cara pengisian Aparatur Sipil Negara pada Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU
NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGISIAN JABATAN
ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 68 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengendalian inflasi di daerah maka Pemerintah Daerah memberikan kebijakan berupa pemberian bantuan bahan bakar minyak kepada pedagang Sayur Keliling di Kota Banjarbaru;
b. bahwa untuk mewujudkan pemberian bantuan bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling di Kota Banjarbaru, perlu mengatur teknis pelaksanaannya;
c. bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Daerah menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) yang antara lain digunakan untuk belanja bahan bakar minyak bagi pedagang sayur keliling; d. Mengingat : d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Bahan Bakar Minyak Bagi Pedagang Sayur Keliling Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2023;
BANTUAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI PEDAGANG
SAYUR KELILING DALAM RANGKA PENGENDALIAN INFLASI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM;SUMBER DAN BENTUK; KRITERIA PENERIMA: TATA CARA PENYALURAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
a. bahwa rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan Dan Pengendalian Kecurangan Di Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KWTWNTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KECURANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH; LINGKUNGAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KECURANGAN; PERILAKU ANTI KECURANGAN; SATUAN TUGAS PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN KECURANGAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja untuk menunjang pelaksanaan kegiatan serta kelancaran setiap kegiatan Kepala Daerah Kota Banjarbaru dalam menjalankan aktifitas, maka perlu untuk menerapkan Protokoler Pimpinan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
b. Mengingat bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan ketentuan peraturan pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keperotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan penyelenggaraan Keprotokolan di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2022;
KEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ASAS; MAKSUD DAN TUJUAN; ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI; TATA TEMPAT; TATA UPACARA; TATA PENGHORMATAN; TAMU NEGARA, TAMU PEMERINTAH,
DAN/ATAU TAMU LEMBAGA NEGARA LAINNYA; PENGADAAN KEPROTOKOLAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023 Tentang Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan pada TA. 2023 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 400/2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah TA 2023 Periode Ketiga Menurut Provinsi/Kab/Kota serta menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendanai keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang belum tersedia anggaranya dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang 2 Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 55 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2023;
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENJABARAN PERUBAHAN APBD; DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur pengendalian tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kota Banjarbaru, yang dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang adanya kebijakan pemberian insentif dan disinsetif oleh Pemerintah D aerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan Pasal 147 Ayat 2 huruf b dan Pasal 148 huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk mendorong setiap orang agar memanfaatkan ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan salah satu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang adalah melalui pemberian insentif dan disinsentif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2021,
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Disinsentif Pengendalian Pemanfaatan Ruang dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Pemberian Insentif;
Pengenaan Disinsetif;
Objek dan Subjek pemberian dan pengenaan Disinsentif;
Kreteria Penerapan;
Tata cara pemberian insentif dan pengenaan Disinsentif;
Kewajiban;
Pencabutan Pemberian Insentif;
Sanksi Adminstrasi;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
Bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur pelaksanaan kegiatan reses;
Bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru agar sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan sistematika;
Kententuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Perencanaan Anggaran Kegiatan Reses;
Pelaksanaan Reses DPRD;
Komponen Belanja dan Pembayaran Kegiatan Reses DPRD;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banjarbaru diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Wali Kota berwenang menetapkan pengaturan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Jenis, Susunan, dan Bentuk Naskah Dinas;
Pembuatan Naskah Dinas;
Pengamanan Naskah Dinas;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
72 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat