Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Honorarium Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan imbalan kepada Pegawai non Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, perlu diberikan honorarium Tenaga Harian Lepas secara proporsional dengan memperhatikan pengalaman kerja, waktu kerja, dan jenis pekerjaan; b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam pemberian honorarium Tenaga Harian Lepas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Honorarium Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian honorarium, perhitungan honor bulanan, pembayaran honor bulanan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketenguan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perhitungan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah, maka penetapan harga dasar air tanah dalam komponen perhitungan nilai perolehan air tanah sebagai dasar pengenaan pajak air tanah berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2018;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai kriteria dan tata cara dalam perhitungan pajak air tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Perhitungan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak air tanah, HDA, penetapan pajak dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian perkembangan kebutuhan yang tertuang dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sehingga menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2019, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 32 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp949.291.338.000,00 bertambah sejumlah Rp213.375.910.000,00 sehingga menjadi berjumlah Rp 1.162.667.248.000,00 dan uraian Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dicantumkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian kesetaraan dan keadilan gender melalui pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender, perlu adanya pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi atas kebijakan pembangunan daerah dengan perspektif gender;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, berhasil guna telah disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, RAD PUG dan sistematika RAD PUG.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2019 Tentang Perubahan Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2019;
b. bahwa Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2019 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 24 Oktober 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2019 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 70 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2019 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2019 dan RKAP ini menjadi pedoman operasional dalam pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan dan pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi, perlu diselenggarakan penyusutan arsip;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyusutan arsip di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusutan Arsip di daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 26 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusutan arsip, pemindahan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis, pembinaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
34 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah, perlu meninjau kembali tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi, tertib prosedur dan tertib administrasi penerapan ketentuan perpajakan daerah, perlu menyempurnakan rumusan objek pajak, wajib pajak dan tarif pajak serta menambahkan ketentuan sistem informasi perpajakan daerah, insentif dan disinsentif bagi wajib pajak, peran serta masyarakat dan sanksi administrasi;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yaitu tentang ketentuan umum, dasar pengenaan pajak hotel, trif pajak hotel, objek pajak restoran, dasar pengenaan pajak retoran, tarif pajak retoran, objek pajak hiburan, tarif pajak hiburan, objek pajak parkir, subjek pajak parkir, kewajiban wajib pajak, sistem nformasi perpajakan, peran serta masyarakat dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat