Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; PKK; Hubungan Kerja; Tugas dan Fungsi; Pelaksanaan; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
a. bahwa Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga mengemban tugas dan fungsi pembangunan masyarakat bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan menjadi fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak keberhasilan program dan kegiatan secara berjenjang pada tingkat Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan semangat pengabdian kepada masyarakat, perlu diberikan insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Insentif; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Insentif; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan keuangan Daerah, perlu adanya pengaturan secara khusus dan komprehensif menyangkut penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 14 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2017
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan Kota Salatiga merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional dengan arah, tujuan, kebijakan, sasaran dan prioritasnya bertujuan untuk meningkatkan hasil pembangunan daerah bagi masyarakat secara adil dan merata agar masyarakat lebih sejahtera;
b. bahwa masa jabatan Wali Kota Salatiga berakhir pada tahun 2022, maka untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah dalam masa transisi, perlu disusun rencana strategis perangkat daerah yang terarah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, renstra perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa wujud perlindungan dan pemenuhan hak sipil dari negara kepada warga negara dari sektor administrasi kependudukan adalah pemberian identitas dan penjaminan keamanan data kependudukan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal, perlu diatur teknis penyelenggaraan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hak akses data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pendanaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 10 ayat (4), Pasal 11 ayat (5), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan pemungutan retribusi, pelayanan tera/tera ulang, tata cara pengajuan permohonan/pendaftaran pelayana tera/tera ulang, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, pembetulan SKRD, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2020;
peraturan tersebut mengatur mengenai pengesahan Peraturan Wali Kota tentang Pengesahan Laporan Tahunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian Penggunaan Plastik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih, indah dan sehat, perlu adanya upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pengelolaan persampahan;
b. bahwa pengelolaan sampah khususnya penggunaan plastik dalam bentuk kantong plastik, pipet minum plastik dan styrofoam sudah menjadi permasalahan di Kota Salatiga, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik secara komprehensif dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengendalian Penggunaan Plastik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang, jenis, pengendalian dan larangan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta, penghargaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti penyesuaian
anggaran dan kegiatan yang dibiayai dana bagi hasil cukai
hasil tembakau tahun anggaran 2022, perlu dilakukan
penyesuaian alokasi anggaran;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, lancar,
berdaya guna dan berhasil guna serta bertanggung jawab,
perlu melakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran APBD 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
731 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 100 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian THR, pembayaran THR, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat