Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/No.7, TLD. No.92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
- dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya dengan adanya perkembangan keadaan dan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2011 perlu diubah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan; Undang-Undang Nomor 89 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan Bermotor dan Pengemudi; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Reribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah; Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
- Dalam Peraturan Daerah ini menjelaskan tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011. Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk dapat dijadikan penyempurnaan dari segi regulasi dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. Perubahan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini diantaranya pada ketentuan umum Pasal 1, kepemilikan kedua dan seterusnya kendaraan bermotor pribadi yang dikenakan tariff secara progresif. Selanjutnya selain itu penjelasan tentang pemungutan PKB, pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah (SPOPD) oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016 tentang Rencana .Pengelolaan Perikanan Rajungan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, perlu pengelolaan sumber daya perikanan lobster, kepiting dan rajungan, untuk mewujudkan pengelolaan yang bertanggungjawab, menjamin kualitas, keanekaragaman dan konservasi sumber daya perikanan di Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/ PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/ PERMEN-KP/2016; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 47/ KEPMEN-KP/2016; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan Penangkapan, Pemberdayaan, Pembiayaan, Kerjasama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabal kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus diberantas dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perlu dibentuk Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor T'ahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi .Jawa Terigah Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Gugus Tugas Provinsi, Tugas, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Provinsi Jawa Tengah ( Berita Oaerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 47 ) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku;
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan terhadap Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender di Provinsi Jawa Tengah, perlu diatur mekanisme koordinasi antar para pihak penyelenggara akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan terhadap system peradilan pidana terpadu, agar hak perempuan dan anak korban kekerasan selama proses hukum terpenuhi maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Akses Keadilan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Terhadap Sistem Peradilan Pidana Terpadu Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Prosedur Standar Operasional, Sistem Data Penanganan Terpadu, Kerjasama, Pembiayaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar bagi kemajuan pembangunan nasional, untuk itu perlindungan dan pemenuhan hak-haknya perlu dijamin, agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, dan sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubemur tersebut perlu dises'uaikan dengan perkembangan keadaan dan diatur kembali;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Sekretariat Gugus Tugas Provinsi, Tata Kerja, Rencana Aksi Daerah, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Gugus Tugas KabupatenjKota Layak Anak Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 42), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku;
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 105 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat, yang penetapannya dengan Peraturan Gubernur maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan tarif pada Pasal 1 dikarenakan biaya penyediaan layanan cukup besar dan/atau besarnya tarif tidak efektif lagi untuk mengendalikan permintaan layanan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Jawa Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 24) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 Nomor 20), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No.1, TLD/No.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Jawa Tengah baik yang berada di dalam dan/atau di luar Jawa Tengah; dan dalam rangka pemanfaatan data dan akses data kependudukan diperlukan pengelolaan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib administrasi dan bertanggungjawab; selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan; sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Dalam Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Peran Pemerintah Daerah dan kabupaten/kota yang terintegrasi dalam hal pelayanan publik termasuk dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengelolaan data kependudukan mutlak diperlukan, baik dalam bentuk tatanan kebijakan maupun pelayanan langsung terhadap masyarakat. Pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum guna mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat serta menciptakan database kependudukan yang sah, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu upaya mengatasi permasalahan yang ada sekarang maupun di masa yang akan datang. Peraturan daerah ini juga mengatur tentang kewenangan Pemerintah Daerah, Pengelolaan Data, Dokumen, Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Hasilnya, Profil Perkembangan Kependudukan, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberantasan produksi danjatau peredaran obat dan makanan illegal serta Bahan Berbahaya untuk Pangan di Provinsi Jawa Tengah perlu dibentuk Satuan Tugas Pernberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan Satuan Tugas sebagaimana dimaksud huruf a, perlu disusun Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur ten tang Pedoman Pembentukan dan Pelaksanaan Satuan Tugas Pemberantasan Obat Dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 75/M-DAG/PER/I0/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pembentukan, Tugas dan Fungsi Satgas, Susunan Organisasi, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pelaporan, Kerjasama, Ketentuan Lain-Lain dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu dan dalam rangka
meningkatkan pelayanan penanganan korbarr/ pasien pada kejadian gawat darurat, perlu dilakukan penanganan kegawatdaruratan melalui suatu sistem yang terpadu dan terintegrasi melalui Sistem Penangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pe-nangulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan SPGDT, Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Pendanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah perlu dilakukan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan fasilitasi pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara di Provinsi Jawa Tengah dan tertib administrasi agar pelaksanaannya berhasilguna dan berdayaguna, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Permendagri No 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 25 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Jenis Fasilitasi, Persyaratan, Kerja Sama Fasilitasi, Pembiayaan, Monitoring, evaluasi dan pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat