Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Pangan bagi masyarakat miskin harus tepat sasaran , tepat waktu dan tepat jumlah berorientasi pada pengurangan beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat, peningkatan ketahanan pangan, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan sesuai dengan Surat menteri Dalam Negeri Nomor 511.1/9086/SJ tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan, maka Bantuan Sosial Pangan Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2009; UU No 13 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 6 Tahun 1988; PP No 60 Tahun 2008; Perpres No 13 Tahun 2009; Perpres No 15 Tahun 2010; Perpres No 63 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Petunjuk Pelaksanaan Bansos Rastra, Petunjuk Pelaksanaan BPNT, Pengelolaan Pengaduan Bansos Pangan, Organisasi, Pembiayaan, Monitoring, Evaluasi dan pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan meningkatnya penyandang masalah kesejahteraan sosial serta sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Right Of Person With Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas), maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 106 Tahun 1994; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian, unit rehabilitasi sosial dan unit pelayanan sosial, nama balai dan unit rehabilitasi sosial, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 111 Tahun 2010 dicabut.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 tentang Pedoman Pola Klaisifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman klasifikasi arsip, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2004 dicabut.
68 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2016/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;bahwa dengan diundangkannya Perubahan Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/SR.310/12/2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2016, maka Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 ten tang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebutuhan Dan
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/QT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAGjPER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/Permentan/ SR.310/12/2016; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Tahun 2020 Dan Pembuatan Sebelum Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Untuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Tahun 2020 Dan Pembuatan Sebelum Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, LD.2021/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,
Kependudukan dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
68 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa erupsi Gunung Api Dieng merupakan peristiwa alam
gunung api yang memiliki potensi ancaman bencana erupsi
dan menghasilkan gas beracun yang dapat terjadi sewaktuwaktu
sehingga menimbulkan korban jiwa, kerusakan
lingkungan, kerugian dan dampak psikologis;
b. bahwa Kabupaten Batang, Kabupaten Wonosobo dan
Kabupaten Banjarnegara merupakan wilayah yang rentan
terdampak langsung Erupsi Gunung Api Dieng, maka
dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dan
berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, diperlukan pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b agar pelaksanaanya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kontinjensi Bencana
Erupsi Gunung Api Dieng Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Praturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sifat rencana kontijensi, penyelenggaraan rencana kontijensi bencana, rencana kontinjensi bencana, pelaksanaan, evaluasi rencana kontinjensi bencana, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 dan tingkat serapan yang bervariasi serta adanya usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; P Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor634/MPP/Kep/9/2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan lampiran pada peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai sumber informasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maka diperlukan penyelamatan arsip yang
bernilai guna; bahwa dalam rangka penyelamatan arsip dan tercapainya
pelaksanaan penyusutan arsip sesuai dengan prosedur pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, diperlukan pedoman penyusutan arsip; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusutan Arsip Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Badan Usaha Milik Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2000; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2007; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 05 Tahun 2007 – Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 87 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaporan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
32 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kelengkapan dan Verifikasi Kelengkapan Dokumen Pertanggungjawaban Bendahara Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan pedoman bagi Bendahara
Penerimaan dan Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah serta Pejabat Pengelola Keuangan Daerah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah daJam
melakukan penyusunan kelengkapan dan verifikasi
dokumen pertanggungjawaban yang baik dan benar, perlu
menetapkan pedoman kelengkapan dan verifikasi dokumen
pertanggungjawaban bendahara Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Kelengkapan Dan Verifikasi Kelengkapan
Dokumen Pertanggungjawaban Bendahara Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bukti transaksi, pedoman kelengkapan dan verifikasi kelengkapan dokumen dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat