Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 18, Pasal 23, Pasal 24 ayat (2), Pasal 27, Pasal 32, Pasal 46, Pasal 53 dan Pasal 56 ayat (4) peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 2014; UU no 40 tahun 2014; PP Pengganti UU No 56 Tahun 1960; PP No 224 tahun 1961; PP No 28 Tahun 2004; PP No 36 Tahun 2007; PP No 27 Tahun 2014; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2016; Permendagri No 3 Tahun 1998; Permendag No 37/M-DAG/PER/11/2011; Permentan No 40/Permentan/SR.230/7/2015; Permen PU dan Perumahan Rakyat No 08/PRT/M/2015 Tahun 2015 Permen PU dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2015 tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tata Cara Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Daerah Untuk kepentingan Lahan Pertanian, Kepastian Usaha Tani dan Jaminan Pemasaran Hasil Pertanian, Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim, Asuransi, Tata Cara Pemberian, Besaran serta Persyaratan Penerima Bantuan dan Subsidi, Penyuluhan dan Pendampingan Petani, Bantuan Fasilitasi Memperoleh Tanag Negara Bebas yang diperuntukkan atau ditetapkan sebagai kawasan pertanian, Regenerasi Petani, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil guna mewujudkan akuntabilitas kinerja, telah
diberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15
Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
guna mengantisipasi wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), perlu memberikan peningkatan kesejahteraan
khususnya terhadap Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada
Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo, Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Moewardi dan Rumah Sakit Umum Daerah Prof.
Dr. Margono Soekarjo, dengan menyesuaikan besaran
tambahan penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum dan Standar tambahan penghasilan/
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2016
pns - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS ADMINISTRASI DASAR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah diperlukan Pendidikan dan Pelatihan
Teknis Administrasi Dasar; bahwa pendidikan dan pelatihan teknis administrasi dasar merupakan bagian dari perwujudan reformasi birokrasi di Provinsi Jateng yang mampu melayani kepentingan publik secara prima (service excellence); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Pendidikand an Pelatihan Teknis Administrasi Dasar bagi PNS di Lingkungan Pemprov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan diklat, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan di bidang Pangan di Provinsi Jawa
Tengah dan guna mendukung tugas bidang
Pangan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi
Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 84 Tahun 2021 tentang Organisasi
Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan
khususnya perubahan peraturan perundangundangan
dan
guna
optimalisasi
kebijakan
Pangan
serta
optimalisasi pelaksanaan tugas teknis
operasional dan/atau tugas teknis penunjang
kebijakan Pangan di Provinsi Jawa Tengah, maka
Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh
karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketemtuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2021 dicabut.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4)
huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009-2029;
b. bahwa hasil proses Peninjauan Kembali Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
menyatakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
sebagaimana dimaksud pada huruf a harus dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009–2029 yaitu tentang ketentuan umum, RT RW Provinsi, tujuan penataan ruang wilayah Provinsi, kebijakan pengembangan kawasan lindung, Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis, Rencana pengembangan struktur ruang wilayah Provinsi, PKN, PKW, Sistem Perwilayahan, Sistem jaringan transportasi, Prasarana jalan khusus, Terminal barang, Jaringan kereta api khusus, Bandar udara umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009–2029
175 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di Jawa Tengah
merupakan aset bagi pembangunan dan kemakmuran
bangsa yang perlu dilindungi keberlanjutannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka tugas dan wewenang Pemerintah Provinsi
dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
adalah menetapkan kebijakan dan mengelola informasi
lingkungan hidup tingkat provinsi sesuai dengan norma,
standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6 dan
Pasal 7 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup
Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pedoman Konservasi
Keanekaragaman Hayati Di Daerah, perlu disusun
Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
PProvinsi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sebagai
dasar bagi pengelolaan terpadu keanekaragaman hayati di
provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2020-2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 29 Tahun 2009, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 6/2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, jangka waktu, pelaksanaan RIP hayati, pengawasan dan evaluasi, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pemberian Piagam Penghargaan Dan Uang Duka Bagi Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ahli waris pns - PEMBERIAN PIAGAM PENGHARGAAN DAN UANG DUKA
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2015/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam Penghargaan dan Uang Duka bagi Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil yang Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil dan meringankan beban ahli waris Pegawai
Negeri Sipil yang meninggal dunia, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah memberikan penghargaan dan uang duka
wafat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam
Penghargaan Dan Uang Duka Bagi Ahli Waris Pegawai
Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 94 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23
Tahun 2009 tentang Pemberian Piagam Penghargaan dan
Uang Duka Bagi Ahli Waris Pegawai Negeri Sipil Yang
Meninggal Dunia di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 903-4729 Tahun 2014 tanggal 17 Desember 2014
tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2015, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pencabutan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pemberian
Piagam Penghargaan Dan Uang Duka Bagi Ahli Waris
Pegawai Negeri Sipil Yang Meninggal Dunia Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4729 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2009 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Kendaraan di Atas Air
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk terselenggaranya Otonomi Daerah yang nyata sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan di Atas Air merupakan jenis Pajak Daerah Propinsi ;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan huruf b,dipandang perlu menetapkan Pajak Kendaraan Di Atas Air dengan Peraturan Daerah.
Undang–undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang–undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang–undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang–undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, tempat dan kewenangan pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan, penetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan penetapan pajak, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, uang perangsang, pembagian hasil pajak, penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
21 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Perierapan Standar Pelayarian Minimal, perlu
dibentuk Pedoman Pembentukan Tim Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pembentukan Tim Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Provinsi .Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, organisasi, tugas, pedoman, kerjasama, pembiayaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 69);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 84 Seri A Nomor 2);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Dengan Peraturan ini ditetapkan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Propinsi Jawa Tengah yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah berasal dari Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Besarnya Bagi Hasil Penerimaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat