Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi daerah Provinsi Jawa Tengah melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 201, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kerja Sama, Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Bagian, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Perencanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis
bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi
daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara
berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu dalam
rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah
yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu serta
selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan
daerah, perlu disusun Rencana Umum Energi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta melaksanakan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum
Energi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Program RUED-P
Bab IV Jangka Waktu RUED-P
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Mengenai Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa berikut Petunjuk Pelaksanaannya, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan 16 (enam belas) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa dan Kelurahan perlu dicabut, kecuali yang mengatur Pakaian Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan, Tanda Jabatan Kepala Desa / Kepala Kelurahan dan Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Diterima Oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
Dicabut
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30
ayat (4), Pasal 52 ayat (4), Pasal 78 ayat (8), Pasal 79 ayat
(2) dan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, modal, organ PT BPR BKK (PERSERODA), RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, kepegawaian, operasional, tahun buku dan laporan-laporan, penggunaan laba, aktiva tetap dan inventaris, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, krjasama dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 -2008
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam
penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah PemberantasanKorupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2008;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 700/2/2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan dan kegiatan rencana aksi daerah pemberantasan korupsi (RAD-PK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak dan Wajib Retribusi, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kelembagaan, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
1073 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan di Daerah yang dilakukan secara demokratis,
berkeadilan serta tidak diskriminatif, perlu adanya
pengaturan terkait penerimaan peserta didik baru pada
Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus agar
pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dapat
dilaksanakan secara objektif, transparan, tidak
diskriminatif, dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan,
Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan
Penerimaan Peserta Didik Baru dengan berpedoman pada
ketentuan Peraturan perundang-undangan; bahwa guna memberikan pedoman atas pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021 dimaksud, telah ditetapkan Keputusan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, yang harus
dilaksanakan guna menjamin keterlaksanaan dan
kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Pemenuhan Daya Tampung, Pelaporan, Pengendalian, Pengawasan, Pengaduan, Informasi, Larangan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2023 dicabut.
24 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani, dipandang perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahmuf adan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/12/2006 tanggal 19 Desember 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang KebutubanDanHargaEceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-UndangNomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/ OT. 140/12/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.3.05/27/2004;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, peruntukkan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi, cadangan pupuk bersubsidi, penyaluran dan harga eceran tertinggi (HET), pengawasan dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan
Pasal 16 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2017-2037, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-
2037;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 113 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kerja Sama
Bab V Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah memiliki
peran dan kedudukan yang strategis dalam
membangun ketahanan ekonomi masyarakat
melalui penciptaan lapangan kerja dan
penanggulangan kemiskinan;
b. bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai
salah satu pelaku pembangunan ekonomi di
daerah perlu diberdayakan melalui pengembangan
sumber daya manusia, dukungan permodalan,
produksi dan produktifitas, perlindungan usaha,
pengembangan kemitraan, jaringan usaha dan
pemasaran;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,
Pemerintah Daerah berwenang menyelenggarakan
pemberdayaan Usaha Mikro, Mecil dan Menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2
Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dan tujuan pemberdayaan, pemberdayaan UMKM, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan dan penjaminan, produksi dan produktifitas, kemitraan dan jejaring usaha, fasilitasi perizinan dan standarisasi, pemasaran, sanksi administrasi an ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat