Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset Dan Teknologi Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, roadmap penyelenggaraan inovasi daerah, jangka waktu dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya uraian kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M.IND/PER/10/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian dan pengelolaan dbhcht, penggunaan dbhcht, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat terhadap pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri sangat dibutuhkan guna mendukung terselenggaranya layanan pendidikan bermutu berbasis Standar Nasional Pendidikan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang kompetitif, bermoral dan berkarakter; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gurbenur tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Gurbenur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tanggung jawab pendanaan pendidikan, ruang lingkup, sumbangan orang tua/wali peserta didik, sumbangan pihak lain, penggunaan sumbangan dan bantuan pengawasan dan pelaporan, pengaduan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncties Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Peraturan - Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berhubung dengan itu, dalam rangka pembaharuan sistem retribusi daerah yang mengarah pada sistem yang sederhana, adil, efektif dan efisien, yang dapat menggerakkan peranserta masyarakat dalam pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka dipandang perlu menetapkan pengaturan Retribusi Izin Trayek Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990,Peraturan- Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997,Keputusan Bersama Menteri Perhubungan
dan- Menteri Dalam Negeri Nomor KM.10S9 TAHUN 1990, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893 Tahun 1981, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 274/HK/105/DRJD/96, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1981, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1994 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1995
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetpan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah dan kewenangan pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 1999.
35 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pemberian bantuan sosial Tahun Anggaran 2011 telah ditetapkan Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana tersebut huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 151 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran X peraturan sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2011 diubah
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kegiatan Secara Swakelola Di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan cara Swakelola, perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan yang tertib, tepat sasaran, spesifik, sinergi, transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketetuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, maka Gubernur dapat menindaklanjuti ketentuan Pengadaan Barang/Jasa yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kegiatan Secara Swakelola di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip swakelola, penyelenggaraan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
68 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
PERDA Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak dan Wajib Retribusi, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kelembagaan, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 dicabut.
1073 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi daerah Provinsi Jawa Tengah melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 201, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kerja Sama, Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain, Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Bagian, Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri, Perencanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis
bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi
daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara
berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu dalam
rangka mencapai ketahanan dan kemandirian energi di
Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka merumuskan kebijakan energi daerah
yang berkeadilan, berkelanjutan, optimal dan terpadu serta
selaras dengan kebijakan energi nasional dan kebutuhan
daerah, perlu disusun Rencana Umum Energi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta melaksanakan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Umum
Energi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Program RUED-P
Bab IV Jangka Waktu RUED-P
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Mengenai Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa berikut Petunjuk Pelaksanaannya, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan 16 (enam belas) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa dan Kelurahan perlu dicabut, kecuali yang mengatur Pakaian Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan, Tanda Jabatan Kepala Desa / Kepala Kelurahan dan Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Diterima Oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
Dicabut
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat