organisasi - dinas pu sumber daya air dan penataan ruang
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD.2016/No.98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Rm. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah RM. Dr. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai kesehatan masyarakat kelas A, balai kesehatan indera masyarakat kelas A, balal laboratorium kesehatan dan pengujian alat kesehatan kelas A, balai pelatihan kesehatan kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
24 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Koordinasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Badan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, unit pelayanan dan pengoperasian ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2008 dicabut.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 100 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan upaya Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya di Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk meningkatkan koordinasi setiap Pelaksana Kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak; bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Perlindungan Perempuan dan Anak dari berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya, tersebut huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak
Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 59 tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 tahun 2002;
Peraturan GUbernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2005.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 101 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit PelaksanaTEknis pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, perpustakaan provinsi kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2008 dicabut.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 101 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwadalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 102 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat