SISTEM - DAN - TATA - CARA - PENERIMAAN - CALON - PESERTA - DIDIK - PADA - SATUAN - PENDIDIKAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD2016/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Calon Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Di Kota Bontang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada calon peserta didik tingkat SLTP dan SLTA yang berdomisili berdekatan dengan sekolah, perlu merubah indikator seleksi penerimaan calon peserta didik
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2005; PP RI No.47 Tahun 2008
Tambahan Penilaian, Rumus Perhitungan Nilai Akhir Seleksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2019
Pangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI NO. 65 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan Kelautan dan Pertanian
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERIKANAN DAN PERTANIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Pemotongan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT RPH terdiri atas:
a. Kepala UPT RPH;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT RPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT RPH mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan telmis penunjang urusan pemerintahan bidang pertanian dalam pengelolaan pemotongan hewan pada Dinas. Apabila Kepala UPT RPH berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT RPH. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT RPH dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO. 65 Tahun 2014
16 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2023
Bencana - Daerah - badan - penanggulangan - jabatan - struktural - TUGAS - URAIAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Uraian Tugas Jabatan Struktural; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Perwali Bontang No. 10 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2014
PENAMBAHAN - PENYERTAAN - MODAL - ANEKA - USAHA - DAN - JASA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa, Perlu Melakukan Penarubahan Modal. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bontang Ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Dan Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kota Bontang No. 20 Tahun 2001; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 20 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.24 Tahun 2020
Tunjangan Hari Raya adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan calon PNS menjelang Hari Raya. Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah diberikan kepada :
a. PNS;
b. calon PNS;
c. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggla dunia, tewas atau gugur; dan
d. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang.
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 tidadk diberikan kepada:
a. wali kota;
b. wakil wali kota;
c. PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama;
d. PNS dalam jabatan fungsional ahli utama;
e. pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat Daerah; dan
f. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendari No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, antara lain: Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan Daerah, sistematika RKPD, fungsi RKPD sebagai Pedoman, dan perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi, tarif rumah susun
sederhana sewa perlu ditinjau kembali untuk
mengakomodir biaya pengelolaan yang semakin meningkat
dan uang jaminan perlu ditiadakan karena pengelolaan
keuangan mengenai uang jaminan tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; Perwali Kota Bontang No.22 Tahun 2017.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hutan Kota
ABSTRAK:
Bahwa Lingkungan Hidup Indonesia Adalah Anugran Tuhan Yang Maha Esa, Oleh Karena Itu Harus Dijaga Kelestarian Dan Keberlanjutannya Demi Kepentingan Generasi Sekarang Dan Generasi Yang Akan Datang. Bahwa Untuk Pengaturan Iklim Mikro, Estetika Dan Resapan Air Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pernerintah Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota,
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU RI No. 41 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU Nornor 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagairnana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan UU Nornor 12 Tahun 2008; PP Nornor 63 Tahun 2002.
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Maksud, Fungsi Dan Manfaat, Penyelenggaraan Hutan Kota, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Gugatan Perwakilan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hutan Kota Yang Ditunjuk Dan Ditetapkan Sebelum Berlakunya Peraturan Daerah Ini, Dinyatakan Tetap Berlaku Dan Segera Menyesuaikan Dengan Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Ini.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa Melaksanakan Ketentuan Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Wajib Mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Memperoleh Persetujuan Bersama. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Yang Diajukan Sebagaimana Dimaksud Merupakan Perwujudan Dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 Yang Dijabarkan Dalam Kebijakan Umum APBD Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Yang Telah Disepakati Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Pada Tanggal 22 Desember 2015.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. Tahun 2013.
Rincian, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Dana Perimbangan, Penerimaan, Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Walikota Menetapkan Peraturan Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2017
TENAGA KERJA ASING - IZIN - PERPANJANGAN - RETRIBUSI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, besarnya tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 97 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini berisi tentang:
Ketentuan Umum; Perpanjangan IMTA; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pelaporan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat