Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 8);
Peraturan ini berisi tentang APBD TA 2018 Kabupaten Bondowoso
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NO MOR 70 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 27. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN EKONOMI PRODUKTIF KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan ekonomi produktif masyarakat yang dibiayai dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 perlu dilakukan program kegiatan untuk menunjang proses pembangunan di Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berhasil guna dan berdaya guna, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Produktif Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2014 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Program Kegiatan Peningkatan Ekonomi Produktif ;
3. Program, Kegiatan dan Sasaran;
4. Pelaksanaan Program (Penetapan Lokasi dan alokasi dana ditetapkan dengan Keputusan Bupati);
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kab. Bondowoso.
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai apresiasi terhadap kinerja dan dalam rangka peningkatan kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perbup Bondowoso No 69 Tahun 2020.
Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Disiplin dan Kesejahteraan Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 69) disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
22A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN SALINAN DAN PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI BONDOWOSO TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat memberikan pelayanan
administrasi Kepegawaian, khususnya dalam penerbitan
Salinan dan/ atau Petikan Keputusan Bupati tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, perlu mendelegasikan
kewenangan penandatanganan Salinan dan Petikan
Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri
Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso
kepada Pejabat lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Salinan dan Petikan Keputusan Bupati
Bondowoso tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25
Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Persetujuan
Teknis kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil untuk
menjadi Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV /b ke bawah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Bupati mendelegasikan penandatanganan Salinan dan
Petikan Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat PNS Juru Muda Tingkat I Golongan Ruang I/b sampai dengan Penata Tingkat I Golongan Ruang III/d kepada Kepala BKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN BONDOWOSO TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso 2011-2031, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Bondowoso Tahun 2017-2037;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2005- 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2010 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 9 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-
2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Fungsi dan Manfaat, Azas dan Ruang Lingkup;
3. Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang BWP Bondowoso;
4. Rencana Pola Ruang;
5. Rencana Jaringan Prasarana;
6. Sub BWP Prioritas;
7. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Ketentuan Perizinan;
10. Insentif dan Disinsentif;
11. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
12. Kelembagaan;
13. Sanksi Administratif;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Sanksi Pidana;
16. Ketentuan Lain-lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
165 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perubahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pendidikan Dasar di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan pendidikan yang lebih efektif dan efisien maka pengelolaan satuan pendidikan formal sekolah dasar yang tidak memenuhi syarat penyelenggaraan pendidikan perlu dilakukan perubahan melalui penggabungan, dan satuan pendidikan formal sekolah dasar dan sekolah menengah pertama satu atap perlu dilakukan peru bahan manajemen pengelolaannya dengan mengintegrasikan kedua satuan pendidikan tersebut dalam satu manajemen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pasal I angka 3 Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Peru bahan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Formal Pendidikan Dasar di Kabupaten Bondowoso;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
Permendikbud No 36 Tahun 2014;
Permendikbud No 6 Tahun 2021;
Perda Kab. Bondowoso No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 12 Tahun 2017;
Perda Kab.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan perubahan Satuan Pendidikan Dasar di Daerah secara efektif, efesien, dan akuntabel.
Peraturan Bupati 1n1 bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pendidikan dan mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik, peningkatan mutu, dan efisiensi biaya pada Satuan Pendidikan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sondowoso Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sondowoso Tahun 2011 Nomor 8 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 1 Tahun 2014 Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Boridowoso Tahun 2014-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sondowoso Tah un 2014 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Sondowoso Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sonclowoso Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Sondowoso Nomor 66 Tahun 2016 tentang
Penjabaran /\nggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sonclowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pcnjabaran /\nggaran Peridapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Dae rah Kabupaten Sondowoso Tahun 2017 Nomor 14);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66
Tahun 2016 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peratura n Bupati Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Sondowoso Tahun 2017 Nomor J 4) cliubah sebagai berikut:
1. Keten tua n Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20 14
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Oaf tar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. Kewenangan berdasarkan hak asal usul;
b. Kewenangan lokal berskala Desa;
c. Sosialisasi dan penyuluhan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan skala lokal desa;
d. Pernyataan kesediaan sudah diterima oleh desa;
e. Berita acara penyerahan kewenangan desa; dan
f. Penyusunan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN
BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 19.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 20.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 21.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2014; 22.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2014; 24.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 ; 25.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun
2019; 26.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 ; 27.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 81 Tahun 2016; 28.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 29.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: perubahan pasal 20 terkait tata cara pencairan dana ADD dan lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Mangubah Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020;
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat