Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447), dipandang perlu untuk
menyesuaikan nomenklatur Dinas Perumahan Dan
Kawasan Pennukiman Kabupaten Bondowoso
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, DAN TENAGA KERJA KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja
pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja
pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah clitetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan
pembangunan dan keuangan daerah, dipandang perlu
untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Dinas Pertanian
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, clan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Dinas Pertanian Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalatn huruf a, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi
dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan tugas dan fungsi
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal
11 Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi
dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan tugas dan
fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nornor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi
dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah, dipandang perlu untuk menyesuaikan tugas dan
fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melak.sanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi,
serta Tata Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya
belum tersedia dan/ atau belum dianggarkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun
2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2020; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 52 Tahun
2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 7. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
1. Jumlah Pendapatan Rp. 1.932.229.317.574,00
2. Jumlah Belanja Rp. 2,084.727.131.040,77
3. Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 152.497.813.466, 77
Silpa Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
74 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat