STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2023/ No. 14, LL Kota Sorong: 13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi serta untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong diperlukan Standarisasi Barang dan Jasa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Lamp 372 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. 2023/ No. 10, LL Kota Sorong: 10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Walikota Kota Sorong ini mengatur mengenai Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Sorong Tahun 2022 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 9 Tahun 2023
PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN, DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA KOTA SORONG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD. 2023/ No. 9, LL Kota Sorong: 7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN, RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN, DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif retribusi di Kota Sorong sesuai dengan perkembangan ekonomi dewasa ini, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Perubahan Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD. 2023 / No. 8, LL Kota Sorong: 5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko. Untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Lamp 60 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2023
KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. 2023/ No. 5, LL Kota Sorong: 8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan Pasal 374 ayat (2) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam melakukan pembinaan yang bersifat umum terhadap pembagian urusan pemerintahan serta untuk melaksanakan kententuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Kode Klasifikasi Arsip. Dalam rangka pengaturan tentang kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintahan Kota Sorong, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangundangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Lamp 169 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 4 Tahun 2023
PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SORONG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD. 2023/ No. 4, LL Kota Sorong: 33 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu adanya pengaturan hibah dan bantuan sosial. Dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong (Berita Daerah Kota Sorong Tahun 2018 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KOTA SORONG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD. 2023/o. 3, LL Kota Sorong: 20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KOTA SORONG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Lamp 4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 2 Tahun 2023
RENCANA DETAIL TATA RUANG PERKOTAAN SORONG TAHUN 2023-2042
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD. 2023/ No.2, LL Kota Sorong: 162 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG PERKOTAAN SORONG TAHUN 2023-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 125 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sorong Tahun 2014 - 2034, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Sorong tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Sorong.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Sorong.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 17 Tahun 2022
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD. No. 2022/17, LL Kota Sorong: 20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kota
Sorong Nomor 02 Tahun 2020 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 01 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 02 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Tata Cara Pengurangan, Keringanan
dan Pembebasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 13 Tahun 2022
PENETAPAN SUKU, SUB SUKU, ALOKASI KURSI DAN DAERAH PENGANGKATAN KOTA SORONG
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD. No. 2022/13, LL Kota Sorong: 9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Suku, Sub Suku, Alokasi Kursi dan Daerah Pengangkatan Kota Sorong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 perlu adanya pengakuan terhadap Kekhususan atas Propinsi Papua Barat serta pengakuan
terhadap entitas masyarakat adat didalamnya melalui pengangkatan anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota. Anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Dewan
Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan merupakan perwakilan khusus dalam rangka memberi perlindungan dan penghormatan bagi Orang Asli Papua guna terwujudnya kehidupan yang adil dan bermartabat melalui pelaksanaan otonomi khusus di Papua Barat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 sampai dengan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun
2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua perlu menetapkan suku, sub suku, alokasi kursi dan daerah pengangkatan Kota sorong.
Dasar Hukum: Pasal 18B Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Penetapan Suku, Sub Suku,
Alokasi Kursi dan Daerah Pengangkatan Kota Sorong
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat