PERDA Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN
PERHUBUNGAN DI KOTA PANGKALPINANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Pangkalpinanng
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Pangkalpinang saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 79 Tahun 2013; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan, serta ruang lingkup pengaturan Perda. Perda ini juga mengatur mengenai pembinaan dan penyelenggaraan LLAJ, jaringan LLAJ, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, pengujian dan pemeriksaan kendaraan, bengkel umum kendaraan bermotor, terminal, angkutan, perparkiran, pemindahan kendaraan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran LLAJ, forum LLAJ, pembinaan pemakai jalan, penanggulangan kecelakaan lalu lintas, sumber daya manusia di bidang perhubungan, kerjasama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, pengawasan dan pengendalian, serta penyidikan. Perda ini juga memuat sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 04 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Pangkalpinang dan segala peraturan pelaksanaannya yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
118 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp.890.599.666.625,80 bertambah sejumlah Rp. 359.183.674.107,20 sehingga menjadi Rp.1.249.763.540.733,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 1 TAHUN 2014
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2013-2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Daerah, rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013-2018. Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang berdasarkan adanya perubahan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta perlunya mempertegas fokus indikator sasaran terhadap visi dan misi daerah. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013-2018;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDAPROV KEP. BABEL No. 6 Tahun 2016; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 7 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 8 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2014 Nomor 1) yang diubah, yaitu ketentuan pada Pasal 1: angka 1 dan angka 5 diubah; di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a; dan di antara angka 9 dan angka 10 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 9a. Selain itu juga terdapat perubahan lain, yaitu: ketentuan Pasal 3 pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e dan pada ayat (2) huruf a diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; BAB IV tentang Sistematika Perubahan RPJMD diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; dan ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (7) Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2013-2018;
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2015 Nomor 03 /NO REG 01.01/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip daerah yang autentik, utuh dan terpercaya yang dapat menjamin perlindungan kepentingan pemerintah maupun hak-hak keperdataan masyarakat maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kota Pangkalpinang harus dikelola secara komprehensif, dinamis, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 1999; Perpres No. 46 Tahun 2007; Perpres No. 42 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 23 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan kearsipan daerah, penetapan kebijakan kearsipan daerah, pembinaan kearsipan daerah, pengelolaan arsip daerah, kepemilikan arsip, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, autentifikasi arsip, perlindungan dan penyeleamatan arsip, pengawasan dan evaluasi, kerjasama antar daerah, pembiayaan, larangan, sanksi administrasi, kelembagaan penyelenggaraan kearsipan, sarana dan prasarana kearsipan, penyelenggaraan sistem dan jaringan kearsipan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2012 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera (Pangkalpinang Mas)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 9 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN – ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2015 Nomor 09 / NO REG 01.09/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Laporan Realisasi Anggaran, Uraian Laporan Realisasi Angggaran, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat