ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Huruf D Pergeseran Anggaran dan Huruf E Penggunaan Silpa Tahun Sebelumnya. Kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan serta Kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus segera dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan serta Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Provinsi Bangka Belitung Nomor 188.44/2/Bakuda/2023 tentang Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian dan Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunanaanya Tahun Anggaran 2023. Pelaksanaan program kegiatan bersumber dari Dana Transfer Khusus perlu dilakukan penyesuaian dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh kementrian lembaga terkait. Untuk memanfaatkan Penggunaan Sisa Kas Badan Layanan Umum Daerah per 31 Desember 2022 sebesar Rp15.121.719.915,96 (lima belas miliar seratus dua puluh satu juta tujuh ratus sembilan belas ribu sembilan ratus lima belas ribu rupiah koma sembilan puluh enam sen), perlu dianggarkan dengan mekanisme mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 11 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dimana beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2022 Nomor 75) diubah antara lain Ketentuan Pasal 2 diubah dan Lampiran I, II dan III diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran I, II dan III Peraturan Walikota.
|