PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN – ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2015 Nomor 09 / NO REG 01.09/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009; Perda Kota Pangkalpinang No. 5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Laporan Realisasi Anggaran, Uraian Laporan Realisasi Angggaran, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2015 Nomor 08 / NO REG 01.08/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pangkalpinang, khususnya dalam usaha pemenuhan kebutuhan pokok akan penyediaan perumahan yang layak huni, diperlukan adanya usaha-usaha penyediaan perumahan yang layak dengan harga yang mudah terjangkau oleh masyarakat pada umumnya terutama golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, perlu melakukan penyesuaian terhadap penyelenggaraan Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa di Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Permen Perumahan Rakyat No. 14/PERMEN/M/20007; Pemendagri No. 17 tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan, Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, Status Penghunian, Pengurus Warga, Persyaratan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemanfaatan Rusunawa, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 7 Tahun 2015
PENANGANAN – GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2015 Nomor 07 / NO REG 01.06/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya kesejahteraan sosial, serta menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan perlu segera dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Upaya Pencegahan, Upaya Penanggulangan, Upaya Rehabilitasi Sosial, Upaya Reintegrasi Sosial, Standar Operasional Prosedur, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Kemitraan, Pembiayaan, Larangan Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2015 Nomor 06 / NO REG 01.07/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sejalan dengan kebutuhan biaya pelayanan serta kemampuan masyarakat perlu adanya pengaturan tentang biaya yang dikenakan kepada masyarakat terhadap jasa pelayanan yang diberikan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 105 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2014; Perda Kota Pangkalpinang No. 7 Tahun 2007; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kebijaksanaan, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi dan Wilayah Pemungutan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang, Tata Cara Pemungutan, Pengelolaan dan Penerimaaan Jasa, Pelayanan, Tugas dan Tanggungjawab Satuan Kerja Pemungut, Pembinaan dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2015 Nomor 04 / NO REG 01.02/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Admnistrasi Kependudukan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Pangkalpinang sepanjang mengenai pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenagan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Kelahiran, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Sanski Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2015 Nomor 03 /NO REG 01.01/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan arsip daerah yang autentik, utuh dan terpercaya yang dapat menjamin perlindungan kepentingan pemerintah maupun hak-hak keperdataan masyarakat maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kota Pangkalpinang harus dikelola secara komprehensif, dinamis, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 1999; Perpres No. 46 Tahun 2007; Perpres No. 42 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 23 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan kearsipan daerah, penetapan kebijakan kearsipan daerah, pembinaan kearsipan daerah, pengelolaan arsip daerah, kepemilikan arsip, organisasi kearsipan, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, autentifikasi arsip, perlindungan dan penyeleamatan arsip, pengawasan dan evaluasi, kerjasama antar daerah, pembiayaan, larangan, sanksi administrasi, kelembagaan penyelenggaraan kearsipan, sarana dan prasarana kearsipan, penyelenggaraan sistem dan jaringan kearsipan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2015
PAKAIAN ADAT DAN PAKAIAN ADAT PENGANTIN – UPACARA ADAT PERKAWINAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 Nomor 2 / NO REG 01.03/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pakaian Adat dan Pakaian Adat Pengantin Serta Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pelestarian adat dan tradisi budaya daerah dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka dipandang perlu menggali dan meneliti serta menetapkan Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang dan untuk menetapkan Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang telah dilakukan serangkaian kegiatan untuk menggali tradisi dan budaya tentang Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 12 Tahun 2000; Perda Kota Pangkalpinang No. 21 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengertian dan bentuk atau model serta tata cara mengenakan pakaian adat baju kurung dan baju teluk belanga Kota Pangkalpinang, pengertian dan bentuk model serta tata cara mengenakan pakaian adat pengantin paksian Kota Pangkalpinang, bentuk dan tata cara urutan pelaksanaan upacara adat perkawinan Kota Pangkalpinang, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 Nomor 01 / NO REG 01.04/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 26 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 109 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Asas, tujuan dan prinsip, kawasan tanpa rokok, larangan dan kewajiban, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2014
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung. Selain itu, penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakansecara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar
menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, serta dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 24 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud, tujuan, dan lingkup; fungsi dan klasifikasi bangunan gedung; persyaratan bangunan gedung; penyelenggaraan bangunan gedung; Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG); penyedia jasa konstruksi; pelayanan; peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung; pembinaan; sanksi administratif; bangunan substandar; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung Di Kota Pangkalpinang (Lembaran Daerah Kota
Pangkalpinang Tahun 2005 Nomor 11, Seri E Nomor 08) dan Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2012 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
115 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembangunan berkelanjutan
yang berwawasan lingkungan serta melakukan pengelolaan
sumber daya, secara bijaksana untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas lingkungan hidup di wilayah kota
Pangkalpinang maka perlu dijaga keserasian antar berbagai
usaha dan/atau kegiatan. Selain itu, setiap usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup perlu dilakukan pencegahan
dan pengendalian dampak negatif serta dikembangkan dampak
positif;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERMEN LH No. 8 Tahun 2006; PERMEN LH No. 5 Tahun 2008; PERMEN LH No. 6 Tahun 2008; PERMEN LH No. 11 Tahun 2008; PERMEN LH No. 13 Tahun 2010; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 2 Tahun 2008; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 23 Tahun 2009; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan pengaturan izin lingkungan; wewenang pemerintah daerah; subyek dan obyek izin lingkungan; penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL dan SPPL; Komisi Penilai dan Tim Penilai; penyelenggaraan penilaian; keterbukaan informasi dan peran masyarakat; tata laksana penilaian dokumen kerangka acuan; penilaian UKL-UPL; tata laksana pemeriksaan formulir SPPL; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka peraturan yang ada sebelumnya yang
mengatur hal yang sama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat