Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Jeneponto
ABSTRAK:
Keberadaan suatu Daerah tidak lahir dengan sendirinya tetapi mengalami proses sejarah yang cukup panjang dan melalui rintangan dan hambatan dalam pertumbuhannya sehingga dipandang perlu menetapkan hari jadinya
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
5. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jeneponto
Hari Jadi Jeneponto adalah Tanggal, Bulan dan Tahun Lahirnya Kabupaten Jeneponto
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2003.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 6 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN JENEPONTO TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Jeneponto TA 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
1959 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5495);
3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• undang Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292., Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
5. Peraturan Pemerintah Repubiik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor Republik Indonesia 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 107
Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 201B (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 244);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengeloiaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
225/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
10. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
199 /PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1884);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
226/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1971);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 201 7 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1359);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Jeneponto (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2013 Nomor 219);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun
2016 Nomor 246);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor 260);
16. Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2018 Nomor O 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 6
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Negara mempunyai kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; kaitannya dengan pemberian otonomi kepada daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang seluas-luasnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, prakarsa dan peran serta masyarakat; suatu upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban masyarakat dan Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik guna membangun kepercayaan masyarakat, maka diperlukan suatu bentuk pengaturan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, 3 Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
9. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026.
PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa / Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mengatur peruntukkan bagi hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada
Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Jeneponto
berdasarkan ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah,
dan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto tentang bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa/Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
12. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 05 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 27 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 28 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akte Catatan Sipil
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA / KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 10 Tahun 2007
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 2 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.
KERJASAMA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2021
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN JENEPONTO 2018-2033
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2021/NO. 308
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN JENEPONTO 2018-2033
ABSTRAK:
a. bahwa keadaan alam beserta isi yang terkandung di dalamnya sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, serta peninggalan sejarah, seni, dan budaya yang berada di Kabupaten Jeneponto, merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Jeneponto, ditujukan untuk mendorong pembangunan daerah, memperluas dan memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, berorientasi pada pengembangan wilayah, memperkenalkan dan mendayagunakan daya tarik dan
destinasi wisata di daerah, yang mana dikembangkan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat secara bertanggung jawabdalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, memerintahkan bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten diatur dengan peraturan daerah;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Jeneponto 2018-2033.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentangPelayanan
Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2009
Nomor 112, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5038);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
2008tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana
Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 20102025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5262);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1173);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015-2030
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 280);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2012–2031(Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto
Tahun 2012 Nomor 210, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Jeneponto Nomor 210).
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi :
a. penyelenggaraan;
b. peran serta masyarakat; dan
c. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2021
PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP PROGRAM SERTIPIKASI LINTAS SEKTOR DAN/ATAU PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DI KABUPATEN JENEPONTO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/NO. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP PROGRAM SERTIPIKASI LINTAS SEKTOR DAN/ATAU PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH OBJEK LANDREFORM DI KABUPATEN JENEPONTO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Program Sertipikasi Lintas Sektor, dan/atau Program Redistribusi Tanah Objek Landreform di Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2042);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republk Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 421, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6332);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 172);
13. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;
14. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501)
17. Keputusan Bersama Menteri Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246);
19. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 23a Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2017 Nomor 23a).
Ruang Lingkup Pengaturan Bupati ini meliputi :
a. sosialisasi;
b. persyaratan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap:
c. biaya dan Rincian Kegiatan;
d. pengelolaan dan Pertanggungjawaban; dan
e. pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 23a Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2017
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 9 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Diserahkannya kewenangan dibidang Perhubungan, maka Perhubungan Darat Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi Kewenangan Daerah
b. Untuk menjamin keselamatan penumpang, barang dan kendaraan bermotor perlu diadakan pengujian kendaraan
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – undang Nomor 13 Tahun 1980
3. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992
4. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
5. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
6. Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 1993
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1993
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 44 Tahun 1993
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
13. Peraturan Daerah kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2000
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
18. . Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Retribusi pengujian kendaraan bermotor merupakan retribusi terhadap pelaksanaan ujian bagi kendaraan bermotor oleh petugas penguji kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol Dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Semakin meningkatnya tindak
kejahatan sebagai akibat meminum minuman
beralkohol yang dapat mengganggu ketentraman
masyarakat perlu mengatur Larangan Peredaran
Minuman Beralkohol dan Pengawasannya ; bahwa Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Otonomi
Daereh sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara 3 Pidana
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 01 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
LARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGAWASANNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LANTO DG. PASEWANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta dalam rangka pelaksanaan fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah
Lanto Daeng Pasewang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 125);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 33);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 442);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213).
Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum, Evaluasimdan Penilaian Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati
Jeneponto Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Kesehatan pada RSUD Lanto Dg. Pasewang Kabupaten Jeneponto
49 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat