Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Mewujudkan amanat UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pungutan daerah yang berbentuk Retribusi dilaksanakan dengan prinsip yang baik, tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat mobilitas penduduk serta lalu lintas barang dan jasa dan mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, dalam penyelenggaraan pungutan retribusi memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pengurangan, keringanan dan pembebasan dalam hal tertentu terhadap pokok retribusi, khususnya terhadap kapal perikanan dan penghentian operasionalisasi alat
penangkap ikan yang dapat merusak lingkungan dan konservasi perairan laut perlu dilakukan pembebasan pungutan hasil perikanan (PHP) serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum diatur mengenai pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan dalam hal tertentu terhadap pokok retribusi izin mendirikan bangunan.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002 ; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; Permendagri No.32 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Perda No.9 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu diubah sebagai berikut.
1. Ketentuan Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan Ayat (2) Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 29 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2012/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Kep. Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian No. 13/Kpts/SR.130/B/9/2012 tanggal 18 September 2012 tentang Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2012 pada diktum Ketiga menyatakan bahwa realokasi antar kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota sesuai pasal 4 ayat (4) Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2012 juncto No. 10/Permentan/ SR.130/ 2/2012 ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati/Walikota;
Berdasarkan Pergub Jambi No. 45 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 3 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2012, terjadi perubahan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No, 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Ktps/OT.160/7/2006; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; PMK No. 120/PMK.02/2/2010; Permendag No. 12/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 87/Permentan/ST.130/12/2012; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERBUP No. 543 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
Mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV (Pasal 3 ayat (2))
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2019
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Meliputi Sumber, Besaran, Dan Pengalokasian; Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlmn; 2 lmpirn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BONGKAR MUAT BARANG
ABSTRAK:
Memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemuatan dan pembongkaran barang, maka diperlukan pengaturan tentang tata cara penyelenggaraan bongkar muat barang.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; dan PP No.74 Tahun 2014.
Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor terdiri dari umum, angkutan barang umum, angkutan bahan berbahaya dan beracun, angkutan barang khusus, angkutan peti kemas, angkutan alat berat; Tata Cara Pembongkaran Barang; Pengawasan dan Pengendalian; dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2015.
Ketentuan mengenai besaran denda serta mekanisme dan tata cara pemberian sanksi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2012
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN KEDUA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud,perlu membentuk Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU Np. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 45/PMK.05/2007; PMK No. 07/PMK.05/2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 6 dan angka 7, yakni angka 6a.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 4, yakni ayat (2); 1 (satu) ayat pada Pasal 8, yakni ayat (4).
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 12 ayat (1); Pasal 17 ayat (1).
8 hlmn; 13 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 43 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755); dst
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2018 Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
peraturan tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum Daerah
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu mengatur mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005;PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.130 Tahun 2003; dan Permendagri No.13 Tahun 2006.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2006.
64 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA RANTAU BADAK LAMO - DESA LUBUK SEBONTAN - DESA SUNGAI PAPAUH - DESA SUNGAI MULUK - DESA PEMATANG BALAM - KECAMATAN MUARA PAPALIK
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA RANTAU BADAK LAMO, DESA LUBUK SEBONTAN, DESA SUNGAI PAPAUH, DESA SUNGAI MULUK DAN DESA PEMATANG BALAM KECAMATAN MUARA PAPALIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Rantau Badak, Desa Dusun Mudo, Desa Intan Jaya, Desa Bukit Indah dan Desa Kemang Manis dengan membentuk Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Pauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Muara Papalik sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Pauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1954; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diuah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Rantau Badak Lamo, Desa Lubuk Sebontan, Desa Sungai Papauh, Desa Sungai Muluk dan Desa Pematang Balam Kecamatan Muara Papalik; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2021
Tata cara pelaksanaan peringatan hari jadi kabupaten tanjabbar
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun
2018 tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Kabupaten
Tanjung Jabung Barat;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 Tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 65 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan
Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 TentangPembentukan
Daerah Otonomi Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2755);
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan
Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro
Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3969);
3. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4585);
SALINAN
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5166);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6358);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11
Tahun 2018 tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjung
Jabung Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Nomor 11);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
HARI JADI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIJINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Menyesuaikan dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja dinas daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.53 Tahun 2011; dan Perda No.3 Tahun 2012.
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perijinan Tertentu diubah sebagai berikut:
Penulisan atau Penyebutan Kata Dinas Pendapatan Pengelolan, Keuangan dan Aset Daerah didalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu diubah menjadi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat