Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap peserta didik berkebutuhan khusus
mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk
bersekolah pada satuan, jalur, jenis dan jenjang
pendidikan melalui sistem pendidikan inklusif;
b. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
memberikan layanan dan mendorong masyarakat
khususnya peserta didik berkebutuhan khusus untuk
mengakses pendidikan inklusif;
c. bahwa diperlukan penguatan peraturan perundang-
undangan di Daerah agar kebijakan dan program
pendidikan inklusif yang telah dijalankan di Kabupaten
Sleman mampu menjangkau semua pihak sehingga perlu
diperkuat dengan peraturan perundang- undangan di
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pendidikan Inklusif, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan, Sarana Dan Prasarana, Akomodasi Yang Layak, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat Dan Orang Tua, Peran Pemerintah Daerah, Pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
-
-
Halaman: 18 hlm, Penjelasan: 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan
Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan
batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan
hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan
dasar manusia;
b. bahwa masyarakat di Kabupaten Sleman
membutuhkan perumahan dan kawasan permukiman
yang baik dan sehat, sehingga Pemerintah Daerah perlu
mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan
kumuh dan permukiman kumuh secara terencana,
terpadu, profesional, dan bertanggungjawab, serta
selaras, serasi, dan seimbang dengan penggunaan dan
pemanfaatan ruang;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan
permukiman kumuh perlu dibentuk Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pencegahan, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Kerja Sama Dan Koordinasi, Peran Serta, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Halaman: 21 hlm. Lampiran:6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana te!ah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 2012 ; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7
Tahun 2021 ; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Steman Nomor 16
Tahun 2021 .
Materi Pokok : Perubahan APBD 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Halaman: 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sleman;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undnag Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2021 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor: 01A/LHP/XVIII.YOG/03/2022 tanggal 7 Maret 2021.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2020;
8. Perda Kabupaten Sleman Nomor Tahun 2021;
9. Perda Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Halaman: 9 hlm, Lampiran : 1010 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2011 Nomor 5 seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 41)
Halaman: 20 hlm, Lampiran: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Di Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
kegiatan masyarakat dan peningkatan ekosistem
investasi, kegiatan berusaha, dan kegiatan lainnya
perlu didukung pelayanan perizinan yang berkualitas
dan dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa perkembangan kegiatan masyarakat baik yang
bersifat usaha maupun nonusaha dan perubahan
kebijakan pemerintah dibidang perizinan maka perlu
dilakukan penyesuaian dasar hukum penyelenggaraan
perizinan di Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum: Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan; Perizinan Berusaha; Perizinan Non Berusaha; Perizinan Lainnya; Sistem Informasi; Pelaporan Dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pengawasan; Penyelesaian Sengketa Perizinan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman: 23 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengeloaan keuangan daerah merupakan
serangkaian upaya Pemerintah Daerah dalam mengatur
penerimaan dan pengeluaran Daerah dalam rangka
mewujudkan perencanaan pembangunan;
b. bahwa agar setiap penerimaan dan pengeluaran Daerah
mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi masyarakat maka harus dikelola secara efektif,
efisien, dan transparan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 100 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan pengelolaan
keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban APBD; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan yg dicabut: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sleman Tahun 2008 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman: 101 hlm, Lampiran: 35 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peranan penting dan
strategis dalam menghasilkan produk akhir berupa
bangunan atau bentuk fisik lainnya yang berfungsi
mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dinamika penyelenggaraan Jasa Konstruksi
memerlukan upaya pembinaan melalui penataan dan
penguatan kembali kelembagaan, pengelolaan dan
pengawasan sektor jasa konstruksi, agar dapat tumbuh,
berkembang, memiliki nilai tambah yang meningkat
secara berkelanjutan, profesionalisme dan berdaya saing;
c. bahwa untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum
dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi diperlukan
pengaturan tentang penyelenggaraan pembinaan jasa
konstruksi;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 6018) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang
Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa
Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 59);
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembinaan; Peran Serta Masyarakat; Forum Jasa Konstruksi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Halaman: 12 hlm, Lampiran: 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2021
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah berperan dalam
penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional,
andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serasi, serta
selaras dengan lingkungannya dan memelihara nilainilai
budaya
luhur
di
daerah;
b. bahwa diperlukan peran serta masyarakat dan upaya
pembinaan oleh pemerintah daerah agar
penyelenggaraan bangunan gedung terlaksana secara
tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya;
c. bahwa peraturan daerah tentang bangunan gedung
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diganti dengan peraturan daerah yang baru;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi Dan Klasifikasi; Standar Teknis; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung; Prasarana Dan Sarana; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan yang dicabut:
a. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2011 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 40);
b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 90); dan
c. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 146);
Halaman: 30 hlm, Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman
Tahun 2021−2041;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2017 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
10. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017;
12. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Kawasan Strategis Kabupaten; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah; Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan; Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sleman Tahun 2012-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2012 Nomor 1 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 60)
Halaman: 141 hlm, Penjelasan: 14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat