Akuntansi-Keuangan-Daerah
2005
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2005/NO.1.SERI.E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Akuntansi Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: : a. Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu dibentuk standar akuntansi keuangan daerah;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2001 ;;;;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Laporan Keuangan; Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2005.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 36 halaman
|