tata cara pembagian Dana Desa
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2021/ No. 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa ditetapkan dengan peraturan bupati
- Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950 ; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu No 222/PMK.07/2020; Perda Kab. Sleman No 2 Tahun 2016; Perbup Sleman No 31 Tahun 2018
- materi pokok: Ketentuan Umum; Jumlah dan Nama Kalurahan; Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- peraturan ini Mencabut: Perbup Sleman No 1.2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
- halaman: 22 hlm, lampiran: 9 hlm
|