TAMBAHAN PENGHASILAN ASN
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD. 2022/ No. 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan: bahwa pengaturan pemberian tambahan penghasilan pegawai dalam Perbup Sleman No 1.3 Tahun 2021 perlu disempurnakan pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemkab Sleman; Mengoptimalkan peningkatan kinerja Pemkab Sleman; dalam rangka mengoptimalkan peningkatan kinerja Pemkab Sleman dari aspek pelaksanaan pengawasan intern pemerintah, perlu mengatur tindak lanjut hasil pemeriksaan melalui pembayaran tunjangan tambahan penghasilan; berdasarkan Pasal 58 ayat (1) PP No 12 Tahun 2019 Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan; berdasarkan Pasal 58 ayat (3) PP No 12 Tahun 2019, pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN daerah sebagaiman dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada PP
- Dasar Hukumnya adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 15 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 49 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; PermenPAN dan RB No 63 Tahun 2011; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perbup Sleman No 45.1 Tahun 2019
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan Pegawai; Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Penghitungan Tambahan Penghasilan Pegawai; Pegawai ASN Yang Tidak Diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai; Pembinaan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman No 1.3 Tahun 2021
- Halaman: 23 Hlm, Lampiran: 2 hlm
|