Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Penggantian Biaya Cetak Kartu Anggota Perpustakaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 (4) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Walikota SUkabumi telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No 903/Kep.144-Keu/2011 tentang Evaluasi Ranpersa Kota Sukabumi tentang APBD TA 2011 dan Ranperwal Sukabumi tentang Penjabaran APBD TA 2011 yang tertuang dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi No 1/PIM/TAHUN 2011 tentang Penetapan Penyempurnaan dan Penyesuaian Ranperda Kota SUkabumi tentang APBD TA 2011 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Perda APBD TA 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang APBD Kota Sukabumi TA 2011;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 12 Tahun 1985; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2003; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2007; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 24 Tahun 2009; Permendagri No 37 Tahun 2010; Perda Kota Sukabumi No 9 Tahun 2004; Perda Kota Sukabumi No 1 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 10 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No14 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 15 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 3 Tahun 2009; Perda Kota Sukabumi No 5 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2011 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2011
PERDA Kota Sukabumi No. 1 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KOTA SUKABUMI NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Rencana Pembangunan Daerah - Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2010/6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu membentuk Perda tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah;
UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2008; PP No 7 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 7 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip perencanaan pembangunan daerah, tahapan rencana pembangunan daerah, renstra dan renja SKPD, tata cara penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
46 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuia dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2010 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2010;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU NO 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2003; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; Perpres No 54 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2007; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 24 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2009; Perda Kota Sukabumi No 9 Tahun 2004; Perda Kota Sukabumi No 5 Tahun 2005; Perda Kota Sukabumi No 1 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 10 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 14 Tahun 2008; Perda Kota sukabumi No 15 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 3 Tahun 2009; Perda Kota Sukabumi No 5 Tahun2 009; Perda Kota Sukabumi No 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2010 dan uraian perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010
PERDA Kota Sukabumi No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk aoptimalisasi penerimaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, maka Perda No 7 Tahun 2001 tentang Pemakaian Barang Daerah oleh Pihak Kedua perlu diubah dan disesuikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Perda Kota SUkabumi tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kota SUkabumi No 3 Tahun 2005; Perda Kota Sukabumi No 7 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya retribusi, struktur dan besarnya retribusi, pemberian keringanan atau pembebasan retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administratif, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 (1) Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggung
jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 81 PP No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No 38 Tahun 2008 dan Permendagri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Uu No 17 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 46 Tahun 1971; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 50 Tahun 2007; Keppres No 80 Tahun 2003; Perpres No 36 Tahun 2005; Perda Kota Sukabumi No 7 Tahun 2007; Perda Kota Sukabumi No 2 Tahun 2008; Perda Kota Sukabumi No 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang barang milik daerah, maksud dan tujuan, asas pengelolaan barang milik daerah, ruang lingkup pengelolaan barang milik daerah, pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
60 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat