kepegawaian - aparatur sipil negara
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD.2023/No.14
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, maka perlu disusun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
- UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 30 Tahun 2019, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017, PermenPANRB No. 40 Tahun 2018, PermenPANRB NO. 3 Tahun 2020, PermenPANRB No. 6 Tahun 2022, Perda Kota Pekanbaru No. 9 Tahun 2016
- Sistemtika Perwali ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kelembagaan Manajemen Talenta ASN
3. Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN
4. Sistem Informasi Manajemen Talenta
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
- 23 hlm
|