Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Wonogiti Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan peraluran perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Standarisasi Indeks Belanja; bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasl Indeks Belanja Kabupalen Wonogiri Tahun Anggaran 2019;bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai ketentuan peraluran perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Standarisasi Indeks Belanja; bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasl Indeks Belanja Kabupalen Wonogiri Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Meriteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018.
Peraturan ini memuat mengenai indeks stramdarisasi sebagai tolak ukur pengeluaran untuk belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 101 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-badan pengelolaan keuangan daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2021/NO.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 72 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2017 dicabut.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 102 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
b. bahwa untuk menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 96 Tahun 2012, PP Nomor 79 Tahun 2005, Perpres Nomor 81 Tahun 2010, PermenPAN Nomor PER/01/M.PAN/01/2007, PermenPAN Nomor 10 Tahun 2011, PermenPAN Nomor 39 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan, Manfaat dan Sasaran, Nilai-Nilai Budaya Kerja, Penerapan Budaya Kerja, Langkah-Langkah Pengembangan Budaya Kerja, Pembinaan dan Pengendalian dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-badan kepegawaian daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD.2021/NO.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Badan Kepegawaian Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 74 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2017 dicabut.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas pendidikan dan kebudayaan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2021/NO.105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 76 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 28 Tahun 2017 dicabut.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 104 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogir
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah dan dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu dilakukan pengaturan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nornor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2017 dicabut
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 105 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa secara efektif, efisien dan terpadu serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih dan beruntun, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Permendagri Nomor 23 Tahun 2007, Permendagri Nomor 25 Tahun 2007, Permendagri Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Tindak Lanjut dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 105 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPemuda dan Olah RagaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerjA-dinas kepemudaan dan olah raga daN pariwisata
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD.2021/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri; tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan Dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 93 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 106 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 106, BD No 106/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pelayanan spesialis urologi dan spesialis jantung perlu dilakukan perubahan pada daftar tarif pelayanan kesehatan yang berlaku pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah dr. Soediran Mnagun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, Perpres Nomor 77 Tahun 2015, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkes Nomor 59 Tahun 2014, Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), Pasal 30 Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2008, Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 313 Tahun 2010, Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016, Perbup Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 11 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri yaitu tentang tarif pelayanan tindakan gawat darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2017 dicabut.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat